Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
dalam waktu dekat akan memecah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan
dan Aset Daerah menjadi dua bagian untuk mempermudah dan memaksimalkan
proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saat ini rencana pemecahan dinas PPKAD memang sudah dalam pembahasan bersama DPRD Kubu Raya. Dalam waktu dekat rencana itu akan segera direalisasikan," kata wakil Bupati Kubu Raya, Andreas Muhrotien di Sungai Raya.
Dia menjelaskan, rencana pemecahan dinas tersebut merupakan suatu langka untuk mengefisienkan tugas dan fungsi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut.
Untuk itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan berbagai hal untuk meluruskan rencana itu. Mulai dari SDM aparatur yang nantinya akan ditempatkan di dinas itu, maupun dari sisi sarana pendukung lainnya.
"Untuk SDM sebenarnya, tanpa harus disiapkan pun semuanya sudah siap.Karena sebelum dipecahkan, DPPKAD juga sudah memiliki bidang-bidang yang sudah memiliki petugas dan kebutuhan lainnya, jadi bidang itu saja yang dinaikan menjadi dinas baru, sehingga tidak ada permasalahan bererti untuk merealisasikannya," tuturnya.
Andreas menyatakan, jika nantinya DPPKAD dipecah menjadi dua, tentu kinerja dinas itu akan lebih maksimal. Terutama dalam mencapai target PAD yang selama ini memang memerlukan perhatian lebih dari setiap petugas dari dinas tersebut.
"Kita yakin, jika dinas itu dipecah, maka kinerja petugas yang ada didalamnya akan lebih terfokus dan bisa lebih maksimal dalam mencapai berbagai target yang telah ditentukan," katanya.
Dia juga mengatakan, alasan lainnya untuk pemecahan DPPKAD adalah untuk meningkatkan pencapaian PAD Kubu Raya yang selama ini belum bisa dicapai secara maksimal.
"Makanya, kita harapkan nanti, setelah DPPKAD di pecah, maka berbagai target PAD yang telah ditentukan bisa tercapai. Dengan demikian, PAD Kubu Raya bisa terus ditingkatkan," kata Andreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Saat ini rencana pemecahan dinas PPKAD memang sudah dalam pembahasan bersama DPRD Kubu Raya. Dalam waktu dekat rencana itu akan segera direalisasikan," kata wakil Bupati Kubu Raya, Andreas Muhrotien di Sungai Raya.
Dia menjelaskan, rencana pemecahan dinas tersebut merupakan suatu langka untuk mengefisienkan tugas dan fungsi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut.
Untuk itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan berbagai hal untuk meluruskan rencana itu. Mulai dari SDM aparatur yang nantinya akan ditempatkan di dinas itu, maupun dari sisi sarana pendukung lainnya.
"Untuk SDM sebenarnya, tanpa harus disiapkan pun semuanya sudah siap.Karena sebelum dipecahkan, DPPKAD juga sudah memiliki bidang-bidang yang sudah memiliki petugas dan kebutuhan lainnya, jadi bidang itu saja yang dinaikan menjadi dinas baru, sehingga tidak ada permasalahan bererti untuk merealisasikannya," tuturnya.
Andreas menyatakan, jika nantinya DPPKAD dipecah menjadi dua, tentu kinerja dinas itu akan lebih maksimal. Terutama dalam mencapai target PAD yang selama ini memang memerlukan perhatian lebih dari setiap petugas dari dinas tersebut.
"Kita yakin, jika dinas itu dipecah, maka kinerja petugas yang ada didalamnya akan lebih terfokus dan bisa lebih maksimal dalam mencapai berbagai target yang telah ditentukan," katanya.
Dia juga mengatakan, alasan lainnya untuk pemecahan DPPKAD adalah untuk meningkatkan pencapaian PAD Kubu Raya yang selama ini belum bisa dicapai secara maksimal.
"Makanya, kita harapkan nanti, setelah DPPKAD di pecah, maka berbagai target PAD yang telah ditentukan bisa tercapai. Dengan demikian, PAD Kubu Raya bisa terus ditingkatkan," kata Andreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013