Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sutoyo meminta DPRD dan pemkab setempat untuk meninjau kembali rencana penggabungan dinas yang dipimpinnya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan karena dinilainya kurang efektif.
"Mengenai wacana akan digabungkannya Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Kubu Raya yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, kita harapkan bisa ditinjau kembali. Jika dua dinas ini dijadikan satu, bukan langkah yang tepat mengingat Dinkop UMKM sendiri sudah di bawah Kementerian UKM RI, seyogyanya strukturnya sudah tepat sasaran dan porsi kerjanya juga sudah tepat," kata Sutoyo, di Sungai Raya, Kamis.
Sejak wacana penggabungan beberapa SKPD yang ada di kabupaten itu memang mendapat tanggapan yang bermacam-macam baik kalangan masyarakat maupun pemangku kepentingan di Dinas tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini Dinkop sendiri menaungi empat bidang yang masing-masing telah jelas pembagian tugasnya dan tidak terjadi ketimpangan kinerja.
"Jika dilebur dan menjadi satu bidang, otomatis kinerjanya akan tidak efektif ketimbang seperti sekarang yang tidak bercampur aduk bagian-bagiannya," kata pejabat itu.
Sutoyo mengatakan sudah banyak koperasi di Kubu Raya yang berdiri di bawah Dinkop UMKM yang saat ini masih berjalan dengan baik.
"425 Koperasi di Kubu Raya saat ini yang telah berdiri dari sebelumnya 118 koperasi saja pada tahun 2008," katanya.
Sedangkan UMKM di Kubu Raya telah mencapai ribuan usaha kecil yang telah berjalan dan terus mendapat pembinaan dari pihaknya.
"Bukankah ini suatu kemajuan yang pesat, kalau harus digabungkan dengan dinas lain, saya pikir ke efektifitas kerja akan terganggu," kata Sutoyo.
Menurutnya, peleburan antara dua dinas itu harus di evaluasi kembali karena saat ini porsi kerja Dinkop sudah berjalan dengan baik dan alangkah lebih baik juga pihaknya ingin tetap mempertahankan seperti yang sudah ada sekarang.
"Kita berharap wacana penggabungan Disperindag dan Dinkop UMKM dapat ditinjau lagi, karena alasannya terkuatnya masing-masing dinas telah memiliki Kementerian dan garis pertanggungjawabannya sudah jelas," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Mengenai wacana akan digabungkannya Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Kubu Raya yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, kita harapkan bisa ditinjau kembali. Jika dua dinas ini dijadikan satu, bukan langkah yang tepat mengingat Dinkop UMKM sendiri sudah di bawah Kementerian UKM RI, seyogyanya strukturnya sudah tepat sasaran dan porsi kerjanya juga sudah tepat," kata Sutoyo, di Sungai Raya, Kamis.
Sejak wacana penggabungan beberapa SKPD yang ada di kabupaten itu memang mendapat tanggapan yang bermacam-macam baik kalangan masyarakat maupun pemangku kepentingan di Dinas tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini Dinkop sendiri menaungi empat bidang yang masing-masing telah jelas pembagian tugasnya dan tidak terjadi ketimpangan kinerja.
"Jika dilebur dan menjadi satu bidang, otomatis kinerjanya akan tidak efektif ketimbang seperti sekarang yang tidak bercampur aduk bagian-bagiannya," kata pejabat itu.
Sutoyo mengatakan sudah banyak koperasi di Kubu Raya yang berdiri di bawah Dinkop UMKM yang saat ini masih berjalan dengan baik.
"425 Koperasi di Kubu Raya saat ini yang telah berdiri dari sebelumnya 118 koperasi saja pada tahun 2008," katanya.
Sedangkan UMKM di Kubu Raya telah mencapai ribuan usaha kecil yang telah berjalan dan terus mendapat pembinaan dari pihaknya.
"Bukankah ini suatu kemajuan yang pesat, kalau harus digabungkan dengan dinas lain, saya pikir ke efektifitas kerja akan terganggu," kata Sutoyo.
Menurutnya, peleburan antara dua dinas itu harus di evaluasi kembali karena saat ini porsi kerja Dinkop sudah berjalan dengan baik dan alangkah lebih baik juga pihaknya ingin tetap mempertahankan seperti yang sudah ada sekarang.
"Kita berharap wacana penggabungan Disperindag dan Dinkop UMKM dapat ditinjau lagi, karena alasannya terkuatnya masing-masing dinas telah memiliki Kementerian dan garis pertanggungjawabannya sudah jelas," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014