Pontianak (Antara Kalbar) - Status jalan satu arah khusus untuk Jalan Johar, Kecamatan Pontianak Kota, sudah dicabut, kata Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak, Syarif Saleh, Kamis.

"Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya kami mencabut status jalan satu arah di Jalan Johar," kata Syarif Saleh di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan sudah melakukan uji coba penerapan jalan satu arah di Jalan Johar, tetapi dibatalkan dengan pertimbangan arus lalu lintas di jalan itu masih lancar.

"Hasil evaluasi kami selama diterapkannya jalan satu arah di Jalan Johar masih lancar sehingga belum perlu dilakukan sistem lalu lintas satu arah," ungkapnya.

Saleh menambahkan pemberlakuan sistem satu arah yakni pola lalu lintas yang dilakukan dengan mengubah jalan dua arah menjadi jalan satu arah yang berfungsi untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di jalan tersebut.

"Kami saat ini sedang mengkaji beberapa ruas jalan-jalan protokol di Pontianak yang tingkat kemacetannya cukup tinggi untuk dijadikan jalan satu arah agar tidak lagi macet," katanya.

Salah satunya penerapan Jalan Siam menjadi satu arah, karena di jalan itu hampir setiap waktu, terutama di jam-jam kerja selalu macet, katanya.

"Harapan kami dengan penerapan jalan satu arah, bisa mengurangi tingkat kemacetan di jalan-jalan tertentu sehingga arus lalu lintas menjadi lancar, kecelakaan lalu lintas dengan sendirinya juga akan berkurang," kata Saleh.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014