Pontianak  (Antara Kalbar) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kalimantan Barat akan segera melakukan penyesuaian seiring kenaikan harga elpiji ukuran tabung 12 kilogram mulai 10 September.

"Pada prinsipnya, kami keberatan karena sebagian biaya produksi menggunakan elpiji," kata Ketua BPD PHRI Provinsi Kalbar, Yuliardi Qamal di Pontianak, Kamis.

Namun, lanjut dia, suka tidak suka, mau tidak mau, bisnis harus tetap berjalan. Menurut dia, investasi sudah ditanamkan dan tak mungkin ditarik kembali.

"Tidak mungkin karena kenaikan harga elpiji, lalu kita menutup usaha. Bisnis harus tetap berjalan," kata dia menegaskan.

Menurut dia, masing-masing pengusaha mempunyai trik dan cara sendiri untuk mengantisipasi hal itu. Salah satunya berupa penyesuaian harga. "Tapi dengan tetap menjaga kualitas produk dan pelayanan," kata Yuliardi Qamal.

Ia menyadari, ada dampak dari upaya itu. Daya beli masyarakat yang saat ini masih belum pulih, akan semakin tertekan dengan kenaikan tersebut.

"Pengusaha pun akhirnya menjadi serba salah, belum lagi tekanan dari kenaikan harga listrik," ungkap dia.

Ia menyarankan pemerintah mempunyai skema dalam penyaluran elpiji terutama sasaran yang ingin dituju. Baginya, lebih tepat subsidi diberikan ke pengusaha karena yang akan menikmati adalah masyarakat selaku konsumen.

"Dengan biaya produksi yang rendah, harga jual pun ikut rendah sehingga terjangkau oleh daya beli masyarakat," kata Yuliardi Qamal.

Terhitung 10 September 2014, PT Pertamina selaku penguasa distribusi energi minyak dan gas di Indonesia, menaikkan harga jual untuk elpiji berukuran 12 kilogram. Besarannya mencapai Rp1.500 per kilogram untuk menekan kerugian Pertamina di bisnis tersebut.

Dengan kenaikan itu, harga jual rata-rata elpiji 12 kilogram dari Pertamina menjadi Rp7.569 per kilogram dari sebelumnya Rp6.069 per kilogram.

Namun menurut Wakil Presiden Elpiji dan Produk Gas Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto, angka tersebut masih jauh dari harga keekonomian yang mencapai di atas Rp10.000 per kilogram.

Skenario kenaikan pun dilakukan bertahap. Pertamina berencana menaikkan lagi harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram pada 1 Januari 2015.

Selanjutnya, harga elpiji dinaikkan Rp1.500 per kilogram setiap enam bulan hingga keekonomian. Per 1 Juli 2015 naik Rp1.500 per kilogram, 1 Januari 2016 naik Rp1.500 per kilogram, dan 1 Juli 2016 naik Rp1.500 per kilogram. Setelah 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan sudah mendekati keekonomian.

Di Pontianak, satu hari setelah kenaikan, harga elpiji yang semula dijual di kisaran Rp110 ribu, menjadi Rp130 ribu per tabung ukuran 12 kilogram. Angka ini pun bervariasi tergantung jauh dekat pangkalan atau agen dengan rumah konsumen.



(T.T011/B/B008/B008) 18-09-2014 14:23:53

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014