Sungai Raya (Antara Kalbar) - Puluhan Masyarakat Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendatangi kantor desa setempat, memprotes karena tidak terdata untuk mendapatkan uang tunai Program simpanan keluarga sejahtera (PSKS).

"Kami mempertanyakan kenapa tidak mendapatkan dana tunai dari pengalihan subsidi BBM itu, padahal sebelumnya kami mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah. Justru ada warga yang mampu, malah mendapatkan bantuan itu," kata Wawan, warga Dusun Mega Timur, Desa Mega Timur Kabupaten Kubu Raya, Kamis.

Dia mengaku, sebelumnya mendapatkan bantuan bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali pada tahun 2013 karena terdata sebagai masyarakat miskin dan berhak mendapatkan bantuan itu.

"Namun pada bantuan kali ini data saya sudah tidak ada. Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami," katanya.

Wawan yang bekerja sebagai buruh tani sawit di perusahaan Bumi Pratama Khatulistiwa itu mengaku memiliki tiga anak yang masih sekolah dan sangat mengharapkan bantuan tersebut untuk membantu kebutuhan harian dan biaya sekolah.

"Dengan naiknya harga BBM, semakin menambah beban saya karena harga barang pokok semua sekarang sudah mulai naik. Makanya saya sangat mengharapkan bantuan itu. Tapi sayangnya saya dan puluhan warga lainnya tidak terdata dan malah warga yang mampu yang mendapatkan bantuan itu," katanya dengan nada kesal.

Di tempat yang sama, ketua RT 5 dusun Mega Melati, Desa Mega Timur, Herman mengatakan, dari data penerima bantuan PSKS yang dia dapat, ada beberapa warganya yang sebelumnya mendapatkan bantuan BLT, namun tidak terdata pada bantuan PSKS kali ini.

"Sebelumnya ada 11 warga saya yang mendapatkan bantuan program BLT, namun sekarang yang dapat hanya 9 orang. Dan 9 orang itu juga ada sekitar lima orang yang justru mampu tapi terdata untuk mendapatkan dana PSKS itu," katanya.

Persoalan itu menjadi pertanyaan baginya, karena sepengetahuannya, data tersebut dikeluarkan oleh BPS Kalbar. Namun permasalahnya, dalam melakukan pendataan BPS juga tidak pernah turun dan tidak melibatkan dirinya selaku RT.

"Kami harapkan BPS bisa melibatkan RT dalam pendataannya. Karena kalau sudah begini kami sebagai RT dituntut warga dan malah kami dituduh pilih kasih dalam memberikan data untuk bantuan itu, padahal kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pendataannya," kata Herman.

Menanggapi protes warga desanya, Kepala Desa Mega Timur, Adam menyatakan kekecewaannya terhadap BPS. Karena dalam memberikan data kepada Kemensos untuk penyaluran bantuan itu sama sekali tidak melibatkan pemerintah desa dan RT.

"Saya juga tidak tahu BPS menggunakan data mana dalam untuk penyaluran bantuan ini, ujung-ujungnya, kepala desa yang menjadi tumbal dari protes warga," katanya.

Namun, sebagai kepala desa dirinya akan mencoba menyampaikan data sebenarnya kepada BPS dari jumlah masyarakat miskin yang ada di desanya dan dinilai berhak mendapatkan bantuan dana tuna PSKS tersebut.

Dia mengungkapkan tidak hanya data penerima program PSKS saja yang dinilai salah dan tidak tepat sasaran di desanya. Selama ini data yang dikeluarkan oleh BPS untuk penerima raskin juga dinilai keliru.

"Sampai saat ini, warga yang mendapat raskin di Desa Mega Timur hanya 480 lebih dan itu juga dibagi untuk dua desa, yaitu desa Mega Timur dan Desa Sungai Malaya yang menjadi pecahan Mega Timur," kata Adam.

Padahal, jika menggunakan data yang dimilikinya, masyarakat yang layak mendapatkan bantuan ini untuk desa Mega Timur saja masih ada sekitar 800 lebih masyarakat yang mendapatkannya. Dimana data itu mengacu pada pendataan rumah tidak layak huni seperti yang diajukan oleh pemdes Mega Timur, dimana ada 900 RTS yang diajukan namun baru 180 RTS yang bisa mendapatkan bantuan itu.

"Seharusnya data ini juga yang digunakan untuk bantuan masyarakat miskin sehingga penyalurannya bisa tepat sasaran," tuturnya.

Pemerintah pusat menyalurkan dana PSKS kepada 15,5 juta keluarga miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun syarat-syarat yang akan diberikan dana kompensasi BBM tersebut, diantaranya penerima tercatat dalam daftar penerima yang disampaikan Kemensos, memiliki KPS dan Kartu Identitas Pribadi seperti KTP atau SIM.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014