Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengancam akan memberikan sanksi keras, berupa pencabutan izin usaha bagi pengusaha atau agen sembako nakal, seperti menaikkan harga berbagai kebutuhan pokok dibatas kewajaran menjelang dan sepanjang bulan Ramadhan.

"Kami akan mencabut izin usaha para pengusaha, agen dan pemilik gudang yang berusaha mempermainkan harga berbagai kebutuhan pokok menjelang dan sepanjang Ramadhan di Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak tidak main-main dalam hal itu, karena kalau dibiarkan, maka para pengusaha nakal akan bertindak semena-mena sehingga merugikan masyarakat luas.

"Saya juga berharap kepada pelaku usaha yang bergerak di sektor ayam ras, ayam potong dan telur ayam ras agar tidak mempermainkan harga dan tidak melakukan hal-hal yang bisa membuat panik di pasaran," ujarnya.

Ia menuding di sektor itu, terkesan ada kartel dan dikuasai oleh sekelompok orang. Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Kalbar yang melaksanakan regulasi di bidang ini dinilainya seperti tutup mata terkait hal tersebut.

Kendati diakuinya, kartel atau monopoli tidak selamanya jelek sepanjang mereka mampu menjaga harga itu sesuai dan tidak membuat fluktuasi harga yang berlebihan. "Bagi saya tidak ada masalah mau itu kartel, mau kelompok kecil, atau pengusaha yang menguasai pasaran ayam dan telur ayam ras di Kota Pontianak dan Kalbar umum asalkan mereka tidak mempermainkan harga," katanya.

Sutarmidji meminta instansi terkait untuk serius menangani permasalahan monopoli ayam, dan telur ras tersebut.

"Kalau hal itu terus berlanjut, saya akan menawarkan lahan milik Pemkot Pontianak seluas sembilan hektare di tiga lokasi kepada investor yang tertarik bergerak di sektor peternakan ayam potong ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan pihaknya tidak main-main dalam menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok di Pontianak. Dengan akan mengerahkan semua unit Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pontianak untuk memantau di seluruh pasar dan gudang-gudang yang ada di Kota Pontianak.

"Saya juga nanti akan berkoordinasi dengan bupati Kubu Raya untuk memantau gudang-gudang yang ada di Kabupaten Kubu Raya," katanya.

(A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015