Jakarta (Antara Kalbar) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk meminta dukungan dari legislatif mengenai program jaminan pensiun pada Rabu (17/6)
    
"Jaminan pensiun seharusnya sudah ditandatangani Presiden, tetapi sampai saat ini belum ditandatangani," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Iqbal berharap dengan bertemu pimpinan DPR, KSPI mendapat kejelasan mengenai permasalahan jaminan pensiun. Dia juga berharap DPR dapat mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan program jaminan pensiun.

Menurut Iqbal, pihaknya tetap pada tuntutan manfaat jaminan pensiun 60 persen dari gaji terakhir. Bila pemerintah tetap mengabaikan tuntutan tersebut, dia menilai pemerintah telah melanggar konstitusi dan tidak prorakyat.

"Bila jaminan pensiun tidak dijalankan pada 1 Juli 2015, maka pemerintah telah melanggar konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, menurut siaran pers tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah tidak jelas dalam menjalankan perekonomian negara sehingga menghambat pengesahan jaminan pensiun.

"Kita maklumi saja. Perekonomian kita saat ini sangat kurang jelas. Apalagi pemerintah juga tidak jelas dalam mengatur perekonomian," tuturnya.

Fadli juga menilai sikap optimistis pemerintah terhadap kinerja tim ekonomi makro sebagai hal yang ironis, apalagi di tengah capaian kuartal pertama yang tidak sesuai dengan target.

Karena itu, Fadli menyatakan dukungannya terhadap program jaminan pensiun sebagaimana dituntut KSPI untuk segera dijalankan. Fadli juga berjanji akan mengupayakan DPR untuk segera mendesak pemerintah.

"DPR akan berusaha memperjuangkan hal ini dengan kementerian terkait. Saya juga bisa bicarakan dengan Presiden," katanya.

(D018/I. Sulistyo)

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015