Pontianak (Antara Kalbar) - Wilayah hutan Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, akan dikelola manajemen ekowisata berbasis masyarakat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata yang memanfaatkan potensi jasa lingkungan di kawasan taman nasional.
   
Manajer Program Kalbar WWF - Indonesia Albertus Tjiu saat dihubungi di Pontianak, Senin menuturkan, pengelolaan itu melibatkan sejumlah pihak WWF-Indonesia Program Kalbar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu, Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Model Kapuas Hulu, dan Pemerintah Desa Melemba.
   
Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu, para pihak tersebut telah melakukan penandatanganan kesepahaman dengan harapan agar semakin solid mendukung dan berbagi peran untuk pengembangan ekowisata di Melemba.
   
Sedangkan WWF-Indonesia akan terus mendorong konsep skema sertifikasi jasa lingkungan yang sedang berjalan agar mendapatkan sertifikasi jasa lingkungan berbasis pengelolaan hutan lestari.  "Dalam lingkup konservasi pulau yang dihubungkan dengan keberadaan HoB (Heart of Borneo), upaya kolaboratif ini bisa dipandang sebagai implementasi program di tingkat kabupaten," ujar dia.
   
Ia menambahkan, kondisi itu bermuara terwujudnya skema jasa lingkungan yang berkeadilan melalui konsep sertifikasi jasa lingkungan khususnya di Dusun Meliau, Desa Melemba, agar mendapatkan sertifikasi jasa lingkungan berbasis pengelolaan hutan lestari.
   
"Nota kesepahaman itu dapat memberikan manfaat lebih, sekaligus memberikan gambaran bagaimana pengelolaan kawasan bisa dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat sekitar hutan, serta dilakukan secara lestari dan bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip ekologi dan ekonomi," kata Albertus Tjiu.
   
Kepala Disbudpar Kabupaten Kapuas Hulu Antonius mengatakan pihaknya telah menyelesaikan dokumen Roadmap Pengembangan Kawasan Ekowisata Kabupaten Kapuas Hulu pada 2014. Menurut Antonius, operator pengelolaannya kelak akan dilakukan oleh masyarakat Desa Melemba yang didorong melalui pendekatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  
Lebih jauh, Antonius mengatakan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi modal bagi masyarakat Desa Melemba dalam memiliki akses pengelolaan ekowisata yang lebih baik. Selain itu, melalui kesepahaman ini pula, pengembangan ekowisata di Desa Melemba diharapkan dapat mempercepat langkah menuju Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) pengembangan ekowisata.
   
Sementara Kepala KPH Model Kapuas Hulu, Welli Azwar mengatakan 59 persen kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat Desa Melemba merupakan wilayah kerja dari KPH Kapuas Hulu. "Dengan menerapkan pengelolaan hutan yang lestari di kawasan KPH, akan memberikan dampak positif di mana hutan dapat memproduksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti madu, rotan, dan bambu," ucapnya.



Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015