Sungai Raya (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kubu Raya membentuk panitia khusus untuk pembahasan raperda pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada akhir tahun 2015.

"Untuk pembahasan raperda pilkades serentak telah masuk dalam Prolega (Program Legislasi Daearah) dan dalam waktu dekat akan kembali rapat komisi untuk melakukan pembentukan Pansus," Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Lendeng Syahrani di Sungai Raya, Jumat.

Dia menargetkan pada akhir bulan Agustus ini Raperda Pilkades serentak sudah dibahas pihaknya.

Lendeng mengungkapkan, awalnya pada bulan Agustus ini, raperda tersebut ditargetkan sudah disahkan. Namun karena banyak agenda penting lain sehingga pembahasan Raperda Pilkades itu baru akan digelar pada akhir Agustus ini.

Namun, pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan pembahasan Raperda secara cepat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada. Menurutnya Komisi I dan BPMD telah dua kali melakukan rapat kerja guna membahas Pilkades serentak.

"Kita akan segera menggodok Raperda Pilkades ini dengan sebaik-baiknya, untuk penambahan anggaran tentu akan dimasukkan di APBD Perubahan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kubu Raya Sudiono Supianto meminta kepada DPRD Kubu Raya untuk segera melakukan pembahasan Raperda pilkades serentak. Menurutnya jika Perda Pilkades serentak segera disahkan, Pilkades akan dapat dilaksanakan.

"Kita telah melakukan beberapa kali pertemuan kepada DPRD untuk segera melakukan pembahasan terhadap ajuan Raperda pilkades serentak, kita harapkan pada akhir agustus ini atau awal september sudah bisa dibahas," katanya.

Dikatakannya, saat ini terdapat sedikitnya 41 Desa di Kubu Raya yang telah habis masa tugasnya, untuk menggantikan tugas kepala Desa berdasarkan UU ditunjukkan PNS yang berada di Kecamatan sebagai Plt Kepala Desa.

Sudiono mengatakan, jika pada bulan September sudah di sahkan Perda Pilkades serentak pada pertengahan atau akhir bulan November, proses pilkades serentak akan bisa digelar. Menurut sudiono alokasi anggaran yang tersedia untuk operasional Pilkades juga sangat terbatas yakni hanya sekitar Rp60 juta.

"kita telah mengajukan penambahan anggaran untuk Pilkades serentak pada APBD perubahan mudahan-mudahan bisa disetujui oleh DPRD," katanya.

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015