Ketapang (Antara Kalbar) - Supar alias Rodi Sadam Bin Dolek, tersangka pencurian aki lampu tenaga surya dan sepeda motor di wilayah Ketapang, berhasil diringkus petugas gabungan Polsek Muara Pawan dan Buser Polres Ketapang di Terminal Payak Kumang.
Kapolsek Muara Pawan Iptu Bambang didampingi Kanit Reskrim Polsek Muara Pawan Bambang Heru Nusantoro SH mengatakan, dalam penangkapan itu, Tim gabungan Polsek dan Polres Ketapang sempat kewalahan.
Pasalnya, mengetahui dirinya akan ditangkap oleh petugas, tersangka sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dibawa dibalik celananya.
Tersangka berupaya lari menjauhi petugas hingga akhirnya petugas memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Namun karena masih tidak diindahkan, akhirnya petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka.
Saat ini tersangka masih diperiksa petugas Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait aksi kejahatan yang dilakukan.
Dari pengakuan tersangka, polisi masih mengejar tiga lainya yang terlibat pencurian itu.
Polisi berhasil mengamankan berupa satu buah senjata tajam jenis pisau, dua buah motor Vega R dan Vixion, serta empat buah aki lampu tenaga surya yang dicuri tersangka.

Pewarta: john

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015