Pontianak  (Antara Kalbar) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Pontianak dan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis, menandatangani nota kesepahaman terkait pengawalan terhadap kualitas pelayanan air bersih yang diberikan PDAM kepada pelanggannya.

"Penandatanganan nota kesepahaman antara PDAM-Ombudsman tersebut dalam rangka peningkatan terhadap kualitas pelayanan air bersih yang diberikan oleh PDAM kepada masyarakat Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak.

Sutarmidji berharap, dengan adanya kerja sama tersebut, maka ke depannya pelayanan air bersih di Kota Pontianak dapat terus ditingkatkan.

Seiring dengan itu, Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar yang selama ini telah memberikan masukan dan arahan kepada jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

"Saya berharap indeks integritas pelayanan publik juga semakin hari semakin baik, dengan dilakukannya kerja sama ini," kata Sutarmidji.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Supriyadi menyatakan kerja sama tersebut sebagai langkah awal dalam mengawal kualitas pelayanan yang dilakukan PDAM, sekaligus memastikan pelayanan publik yang dilakukan oleh PDAM menjadi lebih baik.

"Kami siap mengawasi kinerja perusahaan daerah tersebut sehingga pelayanan air bersih di Kota Pontianak semakin baik ke depannya," katanya.

Dia mengatakan mendukung upaya perbaikan pelayanan yang dilakukan PDAM. "Salah satunya adalah menekan angka kebocoran hingga 21 persen hingga tahun 2019," katanya.

Agus menambahkan, pelayanan PDAM saat ini sudah maju dan lebih baik dibandingkan lima tahun lalu. Terlebih saat ini PDAM berencana melakukan inovasi untuk menjadikan air Sungai Jawi sebagai air baku PDAM yang akan digunakan saat musim kemarau atau saat air Sungai Kapuas terintrusi air laut.

"Jika warga ada yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan PDAM, dapat langsung melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Kalbar, baik melalui telepon ataupun email serta melalui sms pengaduan yang disediakan," ujarnya.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015