Sungai Raya (Antara Kalbar) - Proses pemilihan kepada desa serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kubu Raya, saat ini memasuki tahapan penjaringan bakal calon kepala desa.

"Untuk pelaksanaan pilkades serentak di Kubu Raya pada bulan Desember nanti ada 38 desa. Sampai saat ini tahapannya sudah dimulai, dimana setiap desa sudah melakukan penjaringan bakal calon yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPK)," kata Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kubu Raya Sudiono Supyanto di Sungai Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku, setiap desa hanya boleh mengikut sertakan minimal dua dan maksimal 5 orang calon kades saja. Namun, jika dalam prosesnya terdapat lebih dari lima bakal calon yang mendaftarkan, maka PPK bisa melakukan seleksi dan tes tertulis.

"Namun, sudah ada beberapa desa yang memiliki Bakal calon kepala desa lebih dari lima, sehingga harus dilakukan seleksi," tuturnya.

Ia mengatakan sampai saat ini masih terdapat beberapa desa yang masih membuka pendaftaran balon kepala desa. Ada pula desa yang telah menutup pendaftaran, dan tengah menyusun dan melengkapi kelengkapan administrasi calon kepala desa.

"Terdapat tiga desa yang akan menggelar Pilkades memiliki balon kades lebih dari 5 orang diantaranya Desa Lingga, Desa Sungai belidak dan Pulau limbung," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan untuk mendukung proses penyelenggaraan pilkades serentak yang direncanakan pada tahun ini pihaknya telah menyiapkan anggaran pada APBD murni 2015 namun masih terbatas.

"Namun, untuk mengatasi permasalahan itu, kami akan mengupayakan pada penambahan anggaran pada APBD perubahan nanti," kata Hermanus.

Dia mengharapkan, dengan adanya penambahan anggaran pada APBD Perubahan itu, Pemkab Kubu Raya dapat menggelar Pilkades serentak, karena pihaknya sendiri juga tidak mau terlalu lama kepala desa diisi oleh Plt dari Kecamatan.

Menurutnya anggaran yang telah dianggarkan untuk operasional proses pemilihan Pilkades setiap desa sekitar Rp1 juta. Namun dalam perkembangan untuk melakukan pilkades dibutuhkan lebih dari jumlah yang di anggarkan oleh BPMPD.

"Besar kemungkinan Pilkades serentak akan dilaksanakan setelah APBD perubahan telah ditetapkan, untuk proses rangkaian pelaksanaannya tidak akan memakan waktu yang cukup lama," tuturnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015