Pontianak  (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rusman Ali meminta Inspektorat setempat agar menjadi contoh bagi dinas maupun instansi lain yang ada di kabupaten itu.

"Agar bisa menjadi contoh, tentunya Inspektorat harus bekerja sesuai fungsinya dan melaksanakan sesuai Undang-undang nomor 30 tahun 2014," kata Rusman Ali usai memberikan cendera mata terhadap Husin Nasution Kasubbag Evlap (Evaluasi dan Laporan) yang memasuki masa pensiun di Kantor Inspektorat Kubu Raya, di Sungai Raya, Senin.

Rusman Ali menambahkan, Inspektorat harus lebih baik, karena merupakan instansi yang terdepan, benteng yang sudah diatur oleh undang-undang.

"Kami berharap Inspektorat bisa bekerja sesuai dengan aturan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai ada indikasi kebocoran atau penyalahgunaan wewenang," tuturnya.

Sementara itu, Syafruddin Fakri, Sekretaris Inspektorat Kubu Raya mengatakan, dirinya sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh bupati Kubu Raya.

Sampai saat ini pihaknya sendiri masih terus melakukan pembinaan bagi dinas maupun instansi yang melakukan pelanggaran.

"Kalau mereka masih bisa dibina. Tapi jika tidak, kami akan melanjutkan ke kejaksaan dan kepolisian atas izin bupati," tuturnya.

Disinggung dengan adanya temuan penyalahgunaan wewenang dari salah satu SKPD yang ada di Kubu Raya, Syafruddin menambahkan, masih ada yang melakukan pelanggaran, namun masih bersifat administrasi.

"Tapi mereka masih bisa dibina dan diminta untuk menggantinya dan mengembalikan ke negara. Untuk saat ini, kami tetap melakukan tugas yang diatur dalam empat aspek, terutama yang berkaitan dengan Kebijakan, SDM, keuangan dan aset," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kubu Raya, Gemeruh mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih membangun kebersamaan, terutama mengenai pekerjaan, dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada.

"Supaya ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya lebih mengutamakan kebersamaan. Jika hal ini sudah berjalan, kami akan melanjutkan dengan hal yang lain," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016