Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kabupaten Kubu Raya akan menjadi percontohan untuk penerapan E-Bansos oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Senin, mengatakan sebenarnya memang sudah banyak daerah lain yang menerapkan E-Bansos ini dan Kubu Raya sebelumnya juga sudah dipercayakan untuk menjadi percontohan E-Bansos untuk Kalbar.
"Namun untuk penggunaan aplikasi E-Bansos yang dibuat oleh Kementerian Sosial ini memiliki beberapa perbedaan dan dalam hal ini, Kubu Raya ditunjuk sebagai daerah pertama yang akan menerapkannya oleh BPK RI," katanya.
Ada beberapa aspek yang diterapkan pada aplikasi tersebut antara lain seleksi penerima bansos yang tersistem, kemudian sistem tata kelola penatausahaan seperti yang diterapkan pada rekam medik kedokteran.
Kemudian, lanjut Yusran, karena aplikasi itu bisa diakses secara daring (online) sehingga semua masyarakat bisa melihat siapa saja penerima bansos tersebut, termasuk besaran anggaran penerimaannya dan sejauh mana dana itu digunakan oleh si penerima.
"Jadi tidak ada lagi istilah anak tiri dalam penerimaan bansos ini, karena semua masyarakat bisa mengakses dan mengajukannya. Namun, semua itu tentu tidak terlepas dari aspek dan syarat untuk pengajuannya seperti si penerima harus berbadan hukum dan memenuhi persyaratan lainnya yang sudah ada," tuturnya.
Yang tak kalah penting, kata Yusran, karena penerapan E-Bansos ini secara daring maka akan lebih transparan mulai dari proses pengajuan bantuan sampai proses seleksi, pencairan dan penggunaannya yang akan bisa dilihat oleh masyarakat.
Bupati Kubu Raya Rusman Ali menyatakan berterima kasih kepada BPKP RI yang telah menunjuk Kubu Raya sebagai "pilot project" untuk program tersebut.
"Dengan E-Bansos, sekaligus menunjukan komitmen untuk melakukan transparansi pengelolaan dana hibah dan bansos. Kita harapkan agar pengelolaan hibah dan bansos dapat seluas-luasnya memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Menurut Rusman Ali, pemberian hibah dan bansos perlu dilakukan karena tidak semua aspek pembangunan bisa dilakukan oleh pemerintah.
"Pemberian hibah dan bansos merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam membantu pencapaian sasaran pembangunan," tuturnya.
Pemerintah Kubu Raya terus berupaya melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan hibah dan bansos, salah satunya meningkatkan akuntabilitas dan meningkatkan transparansi.
"Dengan transparansi maka para pihak terkait dapat saling melakukan `check and recheck` sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan dapat dengan mudah dideteksi," ujarnya.
Menurut Rusman Ali, melalui penerapan sistem daring diharapkan akan tercipta penyaringan terbaik dalam pemberian hibah dan bantuan sosial.
"Yakni kontrol langsung dari masyarakat. Penerapan sistem `online` juga menjadi pembuktian pada masyarakat bahwa Pemerintah Kubu Raya serius melakukan perbaikan," katanya.
(U.KR-RDO/A043)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Senin, mengatakan sebenarnya memang sudah banyak daerah lain yang menerapkan E-Bansos ini dan Kubu Raya sebelumnya juga sudah dipercayakan untuk menjadi percontohan E-Bansos untuk Kalbar.
"Namun untuk penggunaan aplikasi E-Bansos yang dibuat oleh Kementerian Sosial ini memiliki beberapa perbedaan dan dalam hal ini, Kubu Raya ditunjuk sebagai daerah pertama yang akan menerapkannya oleh BPK RI," katanya.
Ada beberapa aspek yang diterapkan pada aplikasi tersebut antara lain seleksi penerima bansos yang tersistem, kemudian sistem tata kelola penatausahaan seperti yang diterapkan pada rekam medik kedokteran.
Kemudian, lanjut Yusran, karena aplikasi itu bisa diakses secara daring (online) sehingga semua masyarakat bisa melihat siapa saja penerima bansos tersebut, termasuk besaran anggaran penerimaannya dan sejauh mana dana itu digunakan oleh si penerima.
"Jadi tidak ada lagi istilah anak tiri dalam penerimaan bansos ini, karena semua masyarakat bisa mengakses dan mengajukannya. Namun, semua itu tentu tidak terlepas dari aspek dan syarat untuk pengajuannya seperti si penerima harus berbadan hukum dan memenuhi persyaratan lainnya yang sudah ada," tuturnya.
Yang tak kalah penting, kata Yusran, karena penerapan E-Bansos ini secara daring maka akan lebih transparan mulai dari proses pengajuan bantuan sampai proses seleksi, pencairan dan penggunaannya yang akan bisa dilihat oleh masyarakat.
Bupati Kubu Raya Rusman Ali menyatakan berterima kasih kepada BPKP RI yang telah menunjuk Kubu Raya sebagai "pilot project" untuk program tersebut.
"Dengan E-Bansos, sekaligus menunjukan komitmen untuk melakukan transparansi pengelolaan dana hibah dan bansos. Kita harapkan agar pengelolaan hibah dan bansos dapat seluas-luasnya memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Menurut Rusman Ali, pemberian hibah dan bansos perlu dilakukan karena tidak semua aspek pembangunan bisa dilakukan oleh pemerintah.
"Pemberian hibah dan bansos merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam membantu pencapaian sasaran pembangunan," tuturnya.
Pemerintah Kubu Raya terus berupaya melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan hibah dan bansos, salah satunya meningkatkan akuntabilitas dan meningkatkan transparansi.
"Dengan transparansi maka para pihak terkait dapat saling melakukan `check and recheck` sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan dapat dengan mudah dideteksi," ujarnya.
Menurut Rusman Ali, melalui penerapan sistem daring diharapkan akan tercipta penyaringan terbaik dalam pemberian hibah dan bantuan sosial.
"Yakni kontrol langsung dari masyarakat. Penerapan sistem `online` juga menjadi pembuktian pada masyarakat bahwa Pemerintah Kubu Raya serius melakukan perbaikan," katanya.
(U.KR-RDO/A043)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016