Pontianak (Antara Kalbar) - PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalbar menggelar sosialisasi tax amnesty kepada sejumlah nasabahnya di Pontianak, sebagai bentuk partisipasi dan peduli terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

"Sosialisasi ini khusus kita gelar kepada nasabah agar mereka tahu dan paham soal tax amnesty. Terpenting lagi jangan sampai nasabah kita kena sanksi 200 persen," ujar Direktur Utama Bank Kalbar, Sudirman HMY di Pontianak, Senin.

Terkait tax amnesty, Sudirman mengatakan tengah mengusulkan Bank Kalbar ke presiden agar menjadi bank yang bisa menerima dana repatriasi dari program tax amnesty tersebut.

"Mudah-mudahan nanti usulan kita diterima presiden. Untuk dana tebusan Bank Kalbar saat ini sudah bisa menerima," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar Slamet Sutantyo. Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan hingga kini soal teknis pelayanan masih lancar-lancar saja.

"Sekarang kita tinggal menunggu saja dari wajib pajak untuk ikut program tax amnesty ini. Mungkin wajib pajak saat ini tengah menghitung-hitung dulu harta mereka," katanya.

Kepada wajib pajak di Kalbar yang memiliki hartanya yang saat ini belum dilaporkan atau lupa dilaporkan untuk segera mengikuti program tax amnesty.

"Mumpung di termin pertama ini bunganya masih kecil maka saya dorong untuk segera ikut dan manfaatkan," kata dia.

Untuk sosialisasi ke daerah di Kalbar, pihaknya melalui KPP sudah sangat gencar dan bahkan ke daerah-daerah. Adapun strategi yang ditempuh melibatkan organisasi pengusaha, tokoh agama, pemuda dan perkumpulan dari berbagai pihak.



Nurul H

(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016