Pontianak (Antara Kalbar) - Luas wilayah kumuh di Kalimantan Barat yang meliputi enam daerah yang menjadi fokus program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mencapai 146.020 hektare.

"Daerah itu meliputi enam kabupaten yang terdiri 88 kelurahan atau desa di Kalbar, ujar Staf Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Kalbar, Wayan Kaler saat lokakarya sosialisasi dan sinergi komunikasi Program Kotaku di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan dengan masih luasnya kawasan kumuh di Kalbar sehingga program Kotaku menjadi sangat penting sebagai solusi mengatasi penurunan tingkat kumuh.

"Strategi dasar yang akan dilakukan dalam pelaksanaan Kotaku di Kalbar tentunya tidak terlepas dari kolaborasi dari seluruh pelaku pembangunan dalam penanganan pemukiman kumuh," tuturnya.

Ia menambahkan strategi operasional yang dicanangkan untuk mewujudkan cita- cita Kotaku yakni penanganan melalui percepatan dan peningkatan kualitas pemukiman.

"Terpenting lagi memastikan rencana penanganan permukiman kumuh dimasukkan dalam RPJMD dan perencanaan formal lainnya," katanya.

Hingga kini paparnya untuk mendukung penguatan program Kotaku di Kalbar sudah ada pemerintah daerah yang sedang menyusun Raperda agar secara hukum di kemudian hari tidak bermasalah yakni di Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

"Dalam program Kotaku daerah tingkat II adalah nakhodanya. Sehingga peran aktif Pemda yang berkolaborasi dengan berbagai pihak dan dasar hukum adalah kunci utama agar kegiatan itu sukses," kata dia.


(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016