Pontianak (Antara Kalbar) - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dicanangkan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya resmi diluncuran di Kalbar.
"Program Kotaku merujuk pada UU No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman yang mendukung kehidupan," ujar Staf Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman Kalbar, Wayan Kaler saat peluncuran sekaligus lokakarya sosialisasi dan sinergi komunikasi Program Kotaku di Pontianak, Selasa.
Wayan menjelaskan program Kotaku hari ini serentak diluncurkan se-Indonesia. Menurutnya secara nasional ada 271 kabupaten atau kota yang masuk dalam program tersebut.
"Harapan kita dengan program Kotaku bisa menurunya luas permukiman kumuh dan sejumlah manfaat luas lainnya," tuturnya.
Dikatakanya dalam program itu memiliki target pada 2019 "zero kumuh" dan 100 persen teraliri air bersih.
"Program ini merupakan langkah awal dan nyata bagaimana penanganggan kumuh digaungkan secara berkolaborasi dengan berbagai pihak," kata dia.
Saat ini papar Wayan bahwa pihaknya fokus pada dua daerah yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
"Saat ini dua wilayah tersebut sedang memperkuat Kotaku dengan menyusun Raperda soal penangganan kumuh. Untuk daerah lain kita harapkan demikian juga," katanya.
(U.KR-DDI/B008)
Program Kotaku Resmi Diluncurkan di Kalbar
Selasa, 6 September 2016 12:41 WIB