Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menjadikan momen Hari Krida Pertanian kali ini sebagai langkah untuk menjadikan kabupaten yang dipimpinnya lebih mandiri di bidang pangan.

"Kekuatan potensi sumber daya pertanian harus mampu dikembangkan untuk mencapai kedaulatan pangan. Kabupaten Kubu Raya merupakan negara agraris yang memiliki potensi sumber daya pertanian yang berlimpah untuk memproduksi kebutuhan bahan pangan pokok," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.

Potensi yang besar tersebut, katanya, harus menjadi modal besar guna peningkatan produksi komoditas strategis terutama padi, Jagung, kedelai, cabai, daging, gula, buah-buahan dan juga komoditas perkebunan dan peternakan, serta perikanan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Kubu Raya Rusman Ali dalam memperingati Hari Krida Pertanian di depan pegawai Kabupaten Kubu Raya pada upacara Senin.

"Hakekat peringatan Hari Krida Pertanian adalah momentum untuk mensyukuri nikmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pemberi, atas semua rahmat dan karuniaNya yang dilimpahkan pada rakyat selama ini. Dengan harapan semoga pada tahun-tahun mendatang, usaha pertanian kita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan karuniaNya yang lebih besar, yaitu terwujudnya Kedaulatan Pangan dan kesejahteraan petani," tuturnya.

Hari Krida Pertanian juga menjadi wujud apresiasi dan penghargaan kepada para petani, peternak dan perkebun, serta seluruh pelaku pertanian, yang telah bekerja keras menyediakan pangan bagi seluruh rakyat dan menghasilkan berbagai komoditas produk pertanian.

Selain itu, hal ini juga dimaknai sebagai momentum untuk mawas diri semua insan pertanian untuk introspeksi terhadap semua kekurangan dan kesalahan, serta mengupayakan perbaikan dan peningkatan di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengajak seluruh komponen pelaku pertanian agar berupaya sekuat tenaga bekerja keras meningkatkan produksi pangan pokok untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal dan nasional.

"Kebijakan kedaulatan pangan tersebut telah dicanangkan dalam amanat UU No. 18/2012 tentang Pangan, dengan memberikan kepastian bahwa Kedaulatan Pangan merupakan hak negara dan bangsa dalam menentukan kebijakan pangan secara mandiri menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal," katanya. 

(KR-RDO/N002)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016