Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali menyetujui rencana Pemekaran Kecamatan Sungai Raya berupa kecamatan baru, Kumpai Raya.
Hal tersebut disampaikan Rusman Ali saat menerima dan berdialog dengan masyarakat dari beberapa desa yang menjadi bagian dari rencana kecamatan baru tersebut di ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Senin.
Dia menjelaskan, berdasarkan cerita dan penjelasan dari masyarakat tersebut rencana Pemekaran Kecamatan Sungai Raya sudah pernah diusulkan masyarakat sejak tahun 2004.
Namun pada saat itu, fokus perjuangan dan dukungan masyarakat pada pembentukan kabupaten, disamping itu juga pada saat itu jumlah desa belum mencukupi sebagai salah satu syarat pembentukan kecamatan baru.
Rusman Ali meminta agar masyarakat yang ada di 10 desa yang masuk dalam kecamatan baru membentuk kepanitiaan yang baru dengan SK yang baru, kemudian mengajukannya kepada pemerintah yang dilengkapi dengan rencana ibu kota kecamatan.
"Saya sangat setuju, kecamatan Sungai Raya dimekarkan, sebab jumlah penduduknya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Disamping itu juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan," tuturnya.
Sekarang katanya, sudah ada 10 Desa di kecamatan yang akan dimekarkan. Untuk itu, dirinya menyampaikan kepada masyarakat yang hadir agar melengkapi segala pengajuan dan syarat-syarat administrasi dan membentuk kepanitiaan yang terstruktur dan rapi.
Rusman Ali menjelaskan bahwa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat adalah kebutuhan. Dengan demikian pembentukan Kecamatan Baru tersebut merupakan kebutuhan.
Namun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ditegaskan Rusman Ali, tahun 2017 Pemerintah Kubu Raya akan menganggarkan untuk melakukan studi kelayakan dan penelitian yang melibatkan akademisi.
Sebab menurutnya harus ada kajian mendalam mulai dari tata letak ibu kota Kecamatan sebagai pusat pelayanan di kecamatan dan persyaratan yang lainnya.
"Tahun depan kita anggarkan untuk melakukan studi kelayakan dan penelitiannya, kemudian kita ajukan ke pemerintah provinsi untuk persetujuan. Pada dasarnya kita sangat setuju demi mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan," kata Rusman Ali.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016