Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, hingga saat ini telah memberikan tilang sebanyak 1.346 kepada pemilik kendaraan roda dua dan empat sepanjang melakukan Operasi Zebra tahun 2016, di kota itu.

"Hingga hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra sudah sebanyak 1.346 surat tilang yang kami berikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Iman Susilo di Pontianak, Jumat.

Operasi Zebra tahun 2016, berlangsung selama 17 hari yang dimulai dari tanggal 16 hingga 29 November. Operasi Zebra ini dalam rangka menciptakan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Dari tindakan represif untuk tilang sudah di keluarkan 1.346 surat tilang, yang terdiri tilang bagi pelajar sebanyak sebanyak 510 kasus, yang paling banyak tidak memiliki SIM. Ini artinya kami juga konsen dengan kebijakan yang dikeluarkan bapak Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, yang melarang pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah," katanya.

Dia menambahkan, selama delapan hari berjalannya Operasi Zebra ini, Polresta Pontianak telah menangani terjadinya kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus, yang mengakibatkan dua korban luka berat.

Menurut dia, para pengendara kendaraan bermotor di Pontianak sudah lumayan tertib di kawasan tertib lalu lintas, yakni di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Namun, kalau di luar kawasan itu, para pengendara kembali tidak tertib dalam mengendarai kendaraannya, sehingga menjadi tugas bersama dalam memberikan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat Pontianak.

"Mudah-mudahan ke depannya masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendaraan di jalan raya, sehingga tercipta ketertiban dalam berlalu lintas di jalan," kata Iwan.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016