Pontianak (Antara Kalbar) - Sejumlah nasabah di BNI di Kalimantan Barat terkejut ketika ada laporan bahwa terjadi penarikan uang di rekening mereka secara ilegal.
"Saya habis belasan juta di rekening," kata Kasiono, warga Kota Pontianak, Senin.
Kasiono yang juga anggota KPU Provinsi Kalbar ini menuturkan, ia baru mengaktifkan telepon selular setelah sholat Subuh. Saat melihat pesan layanan singkat yang masuk, ada beberapa nomor yang menunjukkan transaksi keuangan di bank tersebut.
Ia menduga ada dana yang masuk ke rekeningnya. Ternyata, malah sebaliknya. "Malah yang ada penarikan uang," kata Kasiono.
Berdasarkan data pesan layanan singkat yang masuk, penarikan dimulai sejak Minggu (4/12). Ia menduga karena batas penarikan menggunakan ATM adalah Rp10 juta perhari. Kemudian, penarikan dilanjutkan sampai dana yang tersisa di rekening Kasiono ratusan ribu rupiah saja.
Ia lalu melapor ke BNI Kubu Raya yang terletak di Simpang Polda Kalbar, Jalan A Yani Pontianak. Di bank tersebut, ada sedikitnya 10 orang telah melaporkan hal yang sama.
"Dosen Fisipol juga ada yang terkena masalah yang sama," ungkap Kasiono. Ia menyebut nama Jumadi yang hilang uangnya sebesar Rp8 juta. Untungnya, Jumadi tahu terjadi penarikan ilegal sehingga segera melapor ke call center BNI agar rekeningnya di blokir.
"Tadi kami sudah mendapat jaminan dari pihak bank, kalau ada penarikan seperti ini, akan ditanggung," ujar Kasiono.
Ia mengaku heran karena dalam setiap penarikan, tidak dilakukan sekaligus. Melainkan secara bertahap dan tidak bulat. "Misalnya Rp3 juta, tapi ada tambahan angka tertentu di bagian akhir," kata Kasiono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Saya habis belasan juta di rekening," kata Kasiono, warga Kota Pontianak, Senin.
Kasiono yang juga anggota KPU Provinsi Kalbar ini menuturkan, ia baru mengaktifkan telepon selular setelah sholat Subuh. Saat melihat pesan layanan singkat yang masuk, ada beberapa nomor yang menunjukkan transaksi keuangan di bank tersebut.
Ia menduga ada dana yang masuk ke rekeningnya. Ternyata, malah sebaliknya. "Malah yang ada penarikan uang," kata Kasiono.
Berdasarkan data pesan layanan singkat yang masuk, penarikan dimulai sejak Minggu (4/12). Ia menduga karena batas penarikan menggunakan ATM adalah Rp10 juta perhari. Kemudian, penarikan dilanjutkan sampai dana yang tersisa di rekening Kasiono ratusan ribu rupiah saja.
Ia lalu melapor ke BNI Kubu Raya yang terletak di Simpang Polda Kalbar, Jalan A Yani Pontianak. Di bank tersebut, ada sedikitnya 10 orang telah melaporkan hal yang sama.
"Dosen Fisipol juga ada yang terkena masalah yang sama," ungkap Kasiono. Ia menyebut nama Jumadi yang hilang uangnya sebesar Rp8 juta. Untungnya, Jumadi tahu terjadi penarikan ilegal sehingga segera melapor ke call center BNI agar rekeningnya di blokir.
"Tadi kami sudah mendapat jaminan dari pihak bank, kalau ada penarikan seperti ini, akan ditanggung," ujar Kasiono.
Ia mengaku heran karena dalam setiap penarikan, tidak dilakukan sekaligus. Melainkan secara bertahap dan tidak bulat. "Misalnya Rp3 juta, tapi ada tambahan angka tertentu di bagian akhir," kata Kasiono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016