Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Pontianak, menyatakan pengajuan kenaikan gaji berkala dan izin cuti para PNS Pontianak akan dilakukan secara online.

"Saat ini percepatan pelayanan administrasi kepegawaian kian dipermudah dan lebih cepat. Melalui sistem pelayanan online berbasis IT," kata Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Khairil Anwar di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, penerapan sistem online untuk kenaikan gaji berkala dan cuti tersebut merupakan inovasi yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada para PNS.

"Otomatis dengan pelayanan ini lebih paperless dan mengurangi penumpukan berkas-berkas," ungkapnya.

Menurut dia, mekanisme dua jenis layanan secara online itu, yakni dengan menginput data ke website yang telah disediakan. Setelah data yang dikirim masuk, pihaknya akan melakukan verifikasi dengan data yang ada di BKPSDM.

Bila data-data tersebut sudah diverifikasi dan sesuai, maka Surat Keputusan (SK) kenaikan gaji berkala atau cuti yang diajukan dikeluarkan, katanya.

"Selama ini kita kerepotan karena banyak permohonan diproses secara manual. Dengan adanya pelayanan secara online, maka tidak perlu berkas-berkas lagi, yang secepatnya akan diterapkan, dan mulai kami sosialisasi akhir Januari, sehingga Maret sudah bisa terapkan," katanya.

Selain itu, kenaikan pangkat maupun pensiun juga akan diterapkan secara online. Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, saat ini masih tahap uji coba di daerah.

Diakui Khairil, pihaknya sedang menunggu keputusan dari pusat kapan pemberlakuan layanan tersebut secara online. Namun ia menyatakan siap apabila pelayanan tersebut mesti dilakukan secara online.

"Jika pusat mengatakan harus sudah online, semua berkas-berkas tidak perlu dikirim, cukup secara online maka kami sudah siap," katanya.

Terkait kesiapan sarana dan prasarana, Khairil menyebut, pihaknya telah menyiapkan jaringan internet untuk kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian berbasis IT. Dengan adanya pelayanan secara online ini, ia berharap akan lebih efektif dan efisien. "Sehingga akan lebih mudah dan gampang, tidak seperti yang lalu-lalu," kata Khairil.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017