Pontianak (Antara Kalbar) - Polresta Pontianak Kota melakukan upaya penanggulangan para pelaku tindak kejahatan agar tidak mengulangi kesalahannya dan satu di antara langkahnya adalah pada tahun 2017 memberikan program konseling kepada sejumlah tahanan.

Program konseling tersebut dilaksanakan atas kerja sama dengan Pemkot Pontianak, Perbankan, Lembaga Pemasyarakatan, MUI dan Kejaksaan Negeri, dalam mencegah para pelaku tindak kejahatan yang sedang ditahan maupun sedang menjalankan masa hukumannya di rumah tahanan.

"Tahanan pelaku Curat, Curas dan Curanmor ini agar tidak menjadi resediviams secara integritas akan kami berikan program konseling dan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para rohaniwan dari berbagai agama," tutur Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo di Pontianak, Minggu.

Iwan mengatakan persoalan yang sangat mendasar selama ini bagi para tahanan saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan adalah mereka tidak diterima kembali di lingkungan masyarakat dan tidak memiliki pekerjaan untuk sandaran hidup. Hasil survei hampir 90 persen lebih jawaban itu yang paling dominan.

"Makanya usaha kami, mereka akan diberikan program secara integritas dan terkoordinir. Mereka mulai dari sebagai tahanan Polres sudah kami sambut baik dan di berikan konseling oleh anggota kami. Kemudian siraman rohani dari pemuka agama masing-masing," ungkapnya.

Kegiatan seperti ini, kata Kapolresta, akan berlanjut di lembaga pemasyarakatan.

"Mereka akan dibekali ketrampilan dan saat megang hasil produk yang mereka dapatkan akan ditabung untuk modal keluar nanti. Dan bila sudah keluar dari lembaga pemasyarakatan mereka akan kami berikan kesempatan kerja sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dan keberhasilan program ini akan kami evaluasi enam bulan sekali," kata Kombes (Pol) Iwan.

Kapolresta menambahkan, keseriusan program ini tidak hanya sampai disitu. Melalui program bagi tahanan yang ikut program ini, keluarganya akan di beri bantuan berupa beras dan seragam sekolah anak-anaknya.

"Lapangan yang kami siapkan di antaranya sebagai Jukir, petugas kebersihan, petugas taman, supir dan lainnya sesuai keahlian mereka. Dan saya berharap bekalan rohani yang diberikan dapat mengembalikan hakikat nilai keagamanya masing-masing bagi para tahanan ini," tuturnya.

Tahun pertama ini, kata Kapolresta di harapkan program ini sedikitnya 30-40 persen sudah dapat berjalan.

"Begitu juga di tahun ke dua dapat berjalan mencapai 60 persen dan tahun ke tiga dapat berjalan 100 persen. Bila ini sudah terealisasi maka tindak kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin. Dan bila ini berhasil maka tahan pelaku kejahatan lainnya juga akan kami ikutkan dalam program ini," pungkasnya.


Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017