Sungai Raya  (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengharapkan Desa Mega Timur bisa menjadi wajah utama dari wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang mampu bersaing dengan wilayah kelurahan yang ada di Kota Pontianak.

"Desa Mega Timur ini merupakan wilayah Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Untuk itu, pemerintah desa, bersama anggota BPD yang baru saja dilantik ini diharapkan bisa bekerjasama dengan baik, agar desa ini bisa bersaing dengan wilayah kelurahan yang berdekatan dengannya," kata Hermanus, saat pelantikan anggota BPD Desa Mega Timur, Selasa.

Menurutnya, antara BPD dan kepala desa harus bisa bersinergi dalam membuat dan melaksanakan program pembangunan di tingkat desa.

"Untuk itu saya berharap agar BPD ini bisa bekerja lebih baik kedepan sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan tugas peemrintaha, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ibarat dua sisi mata uang BPD dan Kepala Desa harus bekerjasama agar pembangunan di tingkat desa bisa lebih baik," tuturnya.

Hermanus menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, BPD harus bisa proaktif dalam membantu kepala desa dalam memperkuat desa, khususnya dalam menggali potensi yang ada di desa itu. Terlebih saat ini setiap desa dituntut untuk bisa menghasilkan satu produk dalam mengembangkan ekonomi masyarakat dan desa.

"Ini tentu menjadi tantangan bagi BPD dan pemerintah desa agar bisa bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahannya," katanya.

Menurutnya, Desa Mega Timur memiliki banyak kelebihan untuk menjadi desa yang maju, karena letak geografisnya yang berdekatan dengan kota Pontianak menjadikan desa ini harusnya bisa lebih cepat berkembang.

Terkait hal itu, pemerintah Kubu Raya berusaha untuk mempercepat pembangunan di desa itu, salah satunya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Kuala Mandor B dengan Desa Mega Timur dan kota Pontianak.

"Pembangunan ini tentu harus diimbangi oleh pemerintah desa dengan memperkuat program pemberdayaan masyarakatnya, agar ada sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa," kata Hermanus.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim juga mengharapkan agar antara kepala desa dan BPD yang ada bisa bersinergi dalam mempercepat pembangunan di tingkat desa.

"BPD ini memiliki tugas untuk menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) dengan peserta terdiri kepala desa, perangkat desa kelompok, dan tokoh masyarakat. Musyawarah desa berfungsi sebagai ajang kebersamaan dan membicarakan segala kebijakan tentang desa dimana kita harapkan dalam musyawarah desa tersebut bisa mengutamakan aspirasi masyarakat desa," kata Nuryam.

Dikatakannya, jika dilihat dari kedudukannya, pemerintah desa dan BPD memiliki kedudukan yang sama, yakni sama-sama merupakan kelembagaan desa. UU Desa tidak membagi atau memisahkan kedudukan keduanya pada suatu hierarki.

"Artinya, keduanya memiliki kedudukan yang sama, namun dengan fungsi yang berbeda, sehingga keduanya harus bisa kompak dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mega Timur, Adam menjelaskan, setidaknya ada sembilan anggota BPD yang dilantik hari ini, yaitu Candra Bustam, Anis Sa`adah, Syaifullah, Suwardi, Mujiono, Maryadi, M Juhri, Herfendi dan Erwani.

"Sebagai kepala desa, saya tentu berharap agar anggota BPD yang baru dilantik ini bisa bekerjasama dengan baik dengan saya dalam membangun desa ini. Saya pribadi, siap bekerjasama dengan BPD dan pihak lainnya, demi kepentingan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa Mega Timur," kata Adam.

Pada kesempatan itu juga, dirinya mengucapkan terimakasih kepada anggota BPD periode sebelumnya yang telah habis masa jabatannya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017