Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat akan melakukan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019.

"Sinkronisasi RPJMD Perubahan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019 dengan RT RW Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016-2036 ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat daerah," kata Plt Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo, di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, dalam PP tersebut, di dalamnya mencakupi adanya perubahan OPD, sehingga berpengaruh adanya beberapa nomenklatur dan kewenangan. Atas pertimbangan itu (perubahan OPD), perlu mengubah dan mensinkronkan RPJMD 2014-2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kubu Raya 2016-2036.

Alasan utama RJPMD perlu diubah, kata Odang, juga mengikuti perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kubu Raya yang ditetapkan 2016 lalu.

Odang mengungkapkan, penyusunan perubahan RPJMD juga bertujuan untuk penajaman arah ke depan sampai tahun 2019. Disesuaikan dengan dinamika perubahan yang ada, serta kaitannya dengan rencana tata ruang yang ada.

"Tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengakomodasi adanya perubahan kebijakan Nasional, perubahan regulasi yang belum selaras dengan RPJMD perubahan dengan RTRW Kabupaten Kubu Raya," tuturnya.

Untuk itu, penyusunan RTRW kabupaten dilakukan dengan mempertimbangkan RPJMD dan sekaligus RT/RW Kabupaten juga menjadi acuan dalam menyusun RPJMD dan RPJPD.

Odang mengatakan, RTRW perlu diintegrasikan dengan rencana pembangunan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007.

"RTRW harus dapat berperan sebagai arahan pembangunan daerah, karena dengan adanya harmonisasi RTRW dengan rencana pembangunan daerah menjamin terlaksananya pembangunan daerah dengan baik," kata Odang.

Dia menjelaskan, RTRW memberikan norma, batasan dan arahan terhadap pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah, termasuk mengendalikannya.

"Untuk itulah kita lakukan sinkronisasi ini, dan ini menjadi sangat penting agar RTRW dengan RPJMD menjadi sejalan dalam program-program pembangunan, sekaligus menjadi pedoman bagi penyusunan RPJMD dan RPJPD di Kubu Raya," tuturnya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017