Putussibau  (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menegaskan jangan ada pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Apa pun alasannya sekarang ini tidak ada pungutan bagi penerimaan siswa baru, jika pun itu sumbangan sifatnya bukan paksaan, tetapi berdasarkan kesepakatan dari komite dan orang tua murid," kata Kusnadi ditemui di Putussibau, ibu kota Kapuas Hulu, Kamis.

Ia menjelaskan untuk mengantisipasi pungutan penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan edaran ke masing-masing sekolah.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan terkait pungutan yang dimaksud, namun kami tetap memonitor pelaksanaan penerimaan siswa baru," tegas Kusnadi.

Menurut Kusnadi yang menjadi persoalan saat ini yaitu pemberlakuan zonasi yang merupakan aturan daru Kementerian Pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru.

Dikatakan Kusnadi, dalam kebijakan itu 90 persen penerimaan siswa baru itu merupakan pelajar di lingkungan sekolah tersebut, 10 persennya untuk murid berprestasi, siswa yang tidak mampu, dan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar yang memperoleh beasiswa.

"Memang kebijakan pemberlakuan zonasi itu menjadi polemik, namun itu sudah menjadi aturan sebab sudah pasti ada sisi positifnya," ucap Kusnadi.

Terutama untuk pemerataan jumlah siswa sesuai filosofinya jumlah murid harus berimbang.

Tetapi kata Kusnadi, tidak bisa dipungkiri siswa dan orang tua tentu akan menginginkan sekolah unggulan.

"Sekarang ini bagaimana caranya penerapan kebijakan itu, sebab aturan bukanlah suatu kendala sebab proses penerimaan siswa baru mesti dilaksanakan sesuai aturan, yang lebih terpenting jangan sampai ada pungutan di sekolah," kata Kusnadi.

(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017