Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapka status Siaga bencana kebakaran hutan dan lahan karena semakin berkurangnya curah hujan hampir di sebagian besar wilayah kabupaten itu.

"Kita harapkan masyarakat bisa meningkatkan kesiagaan, dengan ditetapkannya status Siaga ini. Hal ini tentu perlu kita lakukan untuk mencegah bencana kabut asap yang pernah terjadi di kabupaten ini," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya Mokhtar di Sungai Raya, Rabu.

Selain terus memberikan penyuluhan bagi masyarakat, kata Mokhtar, beberapa waktu terakhir pihaknya juga terus berkoordinasi bersama BPBD Kalimantan Barat dalam meningkatkan kualitas para personil BPBD dan Pokmas di Kubu Raya dalam menangani kasus kebakaran yang terjadi di daerah masing-masing.

Dari 118 desa yang ada, berdasarkan survei dan koordinasi bersama Manggala Agni dan sejumlah pihak lainya, saat ini BPBD Kubu Raya menetapkan terdapat 21 desa yang sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"21 desa ini terdiri dari lima kecamatan seperti Sungai Raya, Sungai Ambawang, Kuala Mandor, Sungai Kakap dan Rasau Jaya," tuturnya.

Mokhtar menambahkan 21 desa itu dinyatakan rentan karena dari sebelumnya di desa-desa�tersebut kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selain banyak memiliki lahan gambut, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya terbebas dari karhutla juga masih banyak ditemukan di lapangan.

Mengingat sudah masuk status Siaga Bencana, pihak BPBD Kalbar juga lanjut dia telah menyanggupi�sewaktu-waktu melakukan "water bombing" dan melakukan hujan buatan terutama disekitar kawasan vital seperti bandara Supadio jika memang terjadi kebakaran di sekitar kawasan itu.

"Namun kami selalu berusaha maksimal dan memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan, terutama di sekitar kawasan bandara, karena seperti yang kita ketahui, bandara ini salah satu objek vital dan merupakan salah satu pintu masuk ke Kalimantan Barat," tuturnya.

Sedangkan mengenai masih minimnya alat pemadam kebakaran yang dimiliki setiap kelompok masyarakat di Kubu Raya, Mokhtar mengatakan pada dasarnya pemerintah telah membantu dengan mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan pemerintahan desa menggunakan Alokasi Dana Desa untuk membeli peralatan pemadam kebakaran.

"Jadikan sudah ada Perbup yang dibuat untuk memudahkan masyarakat untuk membeli keperluan atau alat pemadam kebakaran, jadi silahkan saja digunakan anggaran yang ada sesuai dengan kebutuhan di lapangan," kata Mokhtar.

Selain memberikan edukasi bagi masyarakat, bersama sejumlah pihak terkait, BPBD Kubu Raya juga merangkul pihak perusahaan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran huta dan lahan.

"Kami juga yakin pihak perusahaan terutama lokasi yang lokasi perkebunannya berada tak jauh dari pemukiman masyarakat ini juga memiliki peralatan pemadam kebakaran sendiri, jadi kami harap pihak perusahaan juga bisa proaktif bersama masyarakat untuk sama-sama menghindari atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya," tuturnya.



(U.KR-RDO/A043) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017