Pontianak (Antara Kalbar) - Kodam XII Tanjungpura menyerahkan urusan penyelesaian patok F 210 yang ditemukan di lapangan golf pengusaha Malaysia, wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, kepada pemerintah pusat.

"Penyelesaian permasalahan itu, merupakan kewenangan Mabes TNI dan akan dibahas oleh pemerintah pusat," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, penemuan patok di Dusun Merau, Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau itu berasal dari citra satelit yang diolah oleh Kodam XII Tanjungpura.

"Temuan tersebut, juga sudah dilaporkan ke Pangdam XII/Tanjungpura dan dirapatkan di Mabes TNI, sehingga diperintahkan untuk dilaksanakan patroli bersama dengan Briged 3 Malaysia," ungkapnya.

Menurut dia, dalam patroli bersama itu, maka ditemukanlah patok batas dengan nomor patok F210 yang berada di lapangan golf milik Hotel Borneo milik pengusaha Malaysia.

"Mengenai temuan di lapangan tersebut, Kodam XII Tanjungpura menyerahkan sepenuhnya untuk diselesaikan oleh pemerintah pusat. Karena secara garis komando, Pangdam XII/TPR melaporkan permasalahan patok batas tersebut kepada Panglima TNI, selanjutnya pemerintah pusat yang akan menyelesaikan masalah itu dengan negara Malaysia," katanya.

Kapendam menambahkan, dalam permasalahan ini, tugas Kodam XII/Tanjungpura sudah selesai. Karena tugasnya, menemukan dan melaporkan permasalahan patok batas negara kepada panglima TNI dan pemerintah pusat.

"Pihak Malaysia pun sudah mengetahui permasalahan ini, karena TNI bersama-sama Briged 3 Malaysia sudah melakukan patroli bersama dan menemukan patok batas negara yang berada di tengah lapangan golf tersebut," katanya.


(U.A057/B/A013)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017