Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengapresiasi kinerja PrajuritTNI AD di bawah komando Kodam XII Tanjungpura yang telah berhasil mengungkap enam kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 12 orang, dan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 95,92 kilogram.
"BNN memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh jajaran kodam xii/tanjungpura. Selama periode 2023 sampai dengan Mei 2024, Kodam XII Tanjungpura telah mengungkap 12 orang dan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 95,92 kilogram," kata Martinus Hukom saat menghadiri kegiatan penyerahan barang bukti Narkoba hasil tangkapan Kodam XII Tanjungpura di Sungai Raya, Senin.
Martinus menambahkan, pada periode Januari sampai Mei 2024, BNN provinsi kalimantan barat telah mengungkap 8 kasus, mengamankan 6 tersangka, dan menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak 1.246,98 gram, ganja 18.891,72 gram, dan ekstasi 21 butir.
Seperti di ketahui, baru-baru ini, satuan tugas pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia Batalyon Armed 16 menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (30/5) kemarin.
"Dalam kasus ini, petugas mengamankan 5 orang tersangka dengan inisial: DD (26) asal Serawak Malaysia; RN (34) asal Miri Malaysia; JK (35) dan BD (45) asal Kabupaten Bengkayang, serta SP (42) asal Kabupaten Landak," katanya.
Hasil pencegahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 21,2 kilogram sabu. Tersangka dan barang bukti narkotika tersebut selanjutnya diserahkan Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Dari jumlah barang bukti narkotika yang disita oleh BNN Kalbar, BNN dapat menyelamatkan 26.485 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus serta penyerahan tersangka dan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata sinergitas dan integritas aparat penegak hukum (BNN, TNI, Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi, binda, dan instansi terkait lainnya) dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Kami berharap sinergitas antar aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terus terjalin dengan baik sebagai komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat, bangsa, dan negara dari ancaman narkotika dan akselerasi perwujudan Indonesia bersinar (bersih narkoba)," kata Martinus.
BNN apresiasi kinerja Kodam XII/Tpr terkait pemberantasan narkoba
Senin, 3 Juni 2024 20:10 WIB