Pontianak (ANTARA) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan negara yang selama ini menjadi tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas narkoba," kata Iwan saat kegiatan penyerahan barang bukti Narkoba di Makodam XII/Tpr, Senin.
Menurutnya, Narkoba adalah ancaman serius yang merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang ada di lapangan untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.
Mayjen Iwan menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba. Ia juga menggarisbawahi bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Prajurit TNI harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Namun, keberhasilan kita juga sangat bergantung pada dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, mari kita bersama-sama memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik," tuturnya.
Dirinya mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 21,2 ilogram pada Kamis malam (30/5/2024) kemarin.
Pada kesempatan itu juga, Iwan mengingatkan para prajurit untuk tetap menjunjung tinggi disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
"Tidak ada tempat bagi prajurit yang terlibat narkoba di tubuh TNI. Saya akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi berat bagi siapa saja yang terbukti terlibat," tegas Mayjen Iwan Setiawan.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Kalbar, Harison mendukung penuh pernyataan perang terhadap narkoba ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya.
"Dengan langkah-langkah tegas dan sinergi yang kuat antara TNI, kepolisian, BNN, dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman narkoba," kata Harisson.
Harisson juga mengajak seluruh prajurit dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
"Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita lindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba," katanya.
Kodam XII/Tpr menyatakan perang terhadap narkoba di perbatasan
Selasa, 4 Juni 2024 6:55 WIB