Pontianak (Antara Kalbar) - Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Thomas Pentury mendorong agar Sekolah Tinggi Agama Kristen yang ada di Kalimantan Barat untuk segera berstatus negeri.

"Untuk menegerikan STAK ini menjadi negeri, diperlukan peran pemerintah daerah mendorongnya. Kita berharap, gubernur juga ikut mendorong, agar dalam waktu dekat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri di Kalbar bisa segera terwujud," kata Thomas, saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Rabu.

Terkait hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyambut baik dengan usulan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini, pihaknya masih terkendala oleh pihak gereja atau pengelola sekolah tinggi, yang tidak mau menyerahkan lahan, gedung hingga personil kepada pemerintah.

"Sampai saat ini mereka masih tidak mau melimpahkannya karena pemerintah tidak mau mengganti rugi. Mana mungkinlah, pemerintah mau kalau diserahkan lengkap tapi tidak ada ganti ruginya," jelas dia.

Cornelis menambahkan pengelola sekolah seharusnya mau menyerahkan karena menjadi modal dari kementerian bersama dengan Menpan untuk menyusun personil dan mengatur pembiayaan. Bahkan, lanjut dia, pemerintah bisa saja memberikan peningkatan fasilitas.

Hanya saja harus diawali dari sekolah itu sendiri, sebab, lanjut dia, perubahan status itu juga untuk kepentingan umat.

Salah satunya, kata Cornelis, peserta didik yang keluar dari satuan pendidikan tersebut, ijazahnya diakui negeri. Ketika pemerintah memerlukan tenaga pengajar, sekolahnya sudah diakui oleh negara.

"Jadi seperti itu prosedurnya. Bisa dilihat dari Sekolah Tinggi Guru Agama Katolik yang sudah berstatuskan negeri," kata Cornelis.

Terpisah, Sekretaris Perstauan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Kalbar Filemon Sukardi berharap perubahan status Sekolah Tinggi Agama Kristen menjadi sekolah negeri bisa segera terealisasi.

Ia menilai rencana ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pembinaan umat dan pembinaan karakter serta pembangunan pendidikan di Kalbar.

"Kami sangat mendukung, dan berharap bisa segera direalisasikan," kata dia.

Sebagai bentuk dukungan PGIW akan memberikan rekomendasi tertulis dan sudah diberikan kepada pengelola STAKN yang berada di Kabupaten Landak. Selanjutnya pihaknya akan ikut mensosialisasikan STAKN ini ke seluruh Kalbar dan Indonesia serta menjadi mitra dalam pelayanan umat di Kalbar.

Menurutnya berdiri STAKN ini berarti umat kristen di Kalbar akan lebih diberdayakan. Bahkan bisa menjadi sarana menuju pendidikan agama yang lebih maju.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan rencana pengubahan status itu hingga kini masih dalam proses. Bahkan, lanjut dia, panitia sudah bertemu dengan Menteri Agama dan sudah dilakukan guna membahas rencana ini.

"Jadi tidak ada masalah, hanya memang keinginannya cepat, tapi informasi yang diterima masalah status tanah saja yang dalam proses. Jika sudah selesai mungkin mekanismenya tidak ada masalah," kata Christiandy.

Dia bahkan menuturkan rencana perubahan status ini sempat jalan bersamaan dengan perubahan status negeri sekolah agama Katolik di A Yani II. Hanya saja karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi sehingga tertunda.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017