Putussibau (Antara Kalbar) - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero mengatakan warga di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda harus memilih kewarganegaraan.

"Perlu diberikan pemahaman tentang status kewarganegaraan. Yang bersangkutan dapat menentukan apakah memilih warga negara Indonesia atau memilih menjadi warga negara asing," kata Antonius melalui pesan singkat yang diterima di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (18/9).

Menurut Antonius, seorang warga semestinya tidak mempunyai KTP ganda sehingga perlunya ada pemahaman warga khususnya yang berada di daerah perbatasan.

Dia berharap Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, dan Perindustrian dan Transmigrasi serta pihak kecamatan dapat memberikan sosialisasi serta arahan sehingga warga perbatasan yang bekerja keluar negeri dapat bekerja secara legal.

"Tentunya sosialisasi dari dinas terkait itu sangat perlu, agar warga perbatasan dapat bekerja lebih aman di negara tetangga dengan memanfaatkan fasilitas imigrasi seperti paspor," kata Antonius.



(T.KR-TFT//S027)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017