Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Saber Pungli Polresta Pontianak, melakukan operasi tangkap tangan terhadap Nur oknum Kades Jeruju Besar, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya, atas dugaan kasus penjualan tanah kaplingan di Desa Jeruju Besar.

"Hingga saat ini oknum kades Jeruju Besar tersebut masih dilakukan pemberkasan dan masih dalam penyelidikan oleh Tim Saber Pungli Polresta Pontianak, " kata Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP Sigit Haryadi di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, Nur diduga mendapat uang dari hasil penjualan tanah kaplingan di wilayah Desa Jeruju Besar Kecamatan Kakap.

"Nur ditangkap saat berada di ruang kerja dan beberapa orang saksi lainnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan untuk melihat apakah kasus itu bisa ditindaklanjuti atau tidak.

Dalam kesempatan itu, Sigit meminta agar awak media untuk bersabar sambil menunggu dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala Desa Jeruju Besar itu.

"Jadi tunggu saja dulu sebentar, dalam waktu dekat akan kami sampaikan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Sigit menambahkan, penangkapan terhadap kepala Desa Jeruju Besar itu, atas dasar laporan dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pontianak Kota.

"Informasi sementara yang kami terima, terkait hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

(A057/T013) 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017