Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor meminta masyarakat Dayak melalui Dewan Adat Dayak yang ada di setiap daerah untuk mengubah pandangan keterbelakangan masyarakat Dayak menjadi lebih baik.
"Hal ini sudah kita sampaikan pada Musdat V di Kabupaten Ketapang yang pertama, belum lama ini. Kita minta agar DAD harus mampu membuat Dayak bersatu, Dayak kuat dan Dayak jaya, sehingga bisa mengubah pandangan masyarakat luar terhadap masyarakat Dayak lebih baik lagi," kata Jakius di Pontianak, Senin.
Dia menegaskan, bicara kuat bukan berarti kuat melawan pemerintah. Kuat berarti Dayak itu mampu melawan kemiskinan dan kebodohan.
"Kalau Dayak itu kuat dari segi sumber Daya Manusia," tuturnya.
Terkait Dayak jaya, Jakius menjelaskan tidak hanya jaya di daerah sendiri, tetapi bagaimana jaya dan mampu, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Untuk itu kita harus bersatu tidak boleh terkotak-kotak karena egois dan Dayak tidak terkotak-kotak karena egois sub suku serta Dayak tidak egoisme karena masalah geografis," katanya.
Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalbar itu menegaskan, bahwa masyarakat adat Dayak adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang memiliki hak serta kesempatan yang sama dalam segala hal termasuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan hak untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan adat dan budaya serta menjaga hutan adat.
Oleh sebab itu kata Jakius, dasar kedaulatan DAD Provinsi, kabupaten/kota maupun DAD Kecamatan, melalui musyawarah Dewan Adat Dayak. Kedaulatan tertinggi DAD kabupaten/kota berbeda pada salurannya melalui masyarakat adat.
Melalui program kerja DAD yang bersifat koordinasi baik koordinasi dengan MADN, DAD provinsi kabupaten/kota dan DAD Kecamatan dengan tujuan persatuan untuk seluruh masyarakat Dayak akan mampu mendorong dan memajukan pembangunan di negara Indonesia ini.
Di tempat terpisah, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Cornelis, mengingatkan Dewan Adat Dayak (DAD) yang dibentuk agar membantu pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan.
"Segala informasi pembangunan, segala persoalan pembangunan baik pembangunan fisik, ekonomi, politik dan lain-lain bisa sampai ke masyarakat Dayak," katanya.
Cornelis mengatakan, dengan di bentuknya organisasi Dewan Adat Dayak merupakan upaya bagaimana Dayak bisa sejajar dengan saudara-saudara yang lain.
"Kalimantan tanah subur, hebat dan kaya raya, tapi kita miskin, kita tidak menjadi tuan di negeri kita. Sekarang saja kita sudah di cap, pemilu Gubernur 2018 nanti daerah rawan adalah Kalimantan Barat," tuturnya.
Dia mengajak kepada masyarakat Dayak untuk dapat menunjukkan kepintaran, kecerdasan dan kemampuan masyarakat Dayak.
"Begitu juga masalah siber dan narkoba adalah ancaman bagi generasi muda. Nah, dengan adanya organisasi Dewan Adat Dayak ini, untuk membina masyarakat kita bersama dengan pemerintah," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Hal ini sudah kita sampaikan pada Musdat V di Kabupaten Ketapang yang pertama, belum lama ini. Kita minta agar DAD harus mampu membuat Dayak bersatu, Dayak kuat dan Dayak jaya, sehingga bisa mengubah pandangan masyarakat luar terhadap masyarakat Dayak lebih baik lagi," kata Jakius di Pontianak, Senin.
Dia menegaskan, bicara kuat bukan berarti kuat melawan pemerintah. Kuat berarti Dayak itu mampu melawan kemiskinan dan kebodohan.
"Kalau Dayak itu kuat dari segi sumber Daya Manusia," tuturnya.
Terkait Dayak jaya, Jakius menjelaskan tidak hanya jaya di daerah sendiri, tetapi bagaimana jaya dan mampu, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Untuk itu kita harus bersatu tidak boleh terkotak-kotak karena egois dan Dayak tidak terkotak-kotak karena egois sub suku serta Dayak tidak egoisme karena masalah geografis," katanya.
Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalbar itu menegaskan, bahwa masyarakat adat Dayak adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang memiliki hak serta kesempatan yang sama dalam segala hal termasuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan hak untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan adat dan budaya serta menjaga hutan adat.
Oleh sebab itu kata Jakius, dasar kedaulatan DAD Provinsi, kabupaten/kota maupun DAD Kecamatan, melalui musyawarah Dewan Adat Dayak. Kedaulatan tertinggi DAD kabupaten/kota berbeda pada salurannya melalui masyarakat adat.
Melalui program kerja DAD yang bersifat koordinasi baik koordinasi dengan MADN, DAD provinsi kabupaten/kota dan DAD Kecamatan dengan tujuan persatuan untuk seluruh masyarakat Dayak akan mampu mendorong dan memajukan pembangunan di negara Indonesia ini.
Di tempat terpisah, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Cornelis, mengingatkan Dewan Adat Dayak (DAD) yang dibentuk agar membantu pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan.
"Segala informasi pembangunan, segala persoalan pembangunan baik pembangunan fisik, ekonomi, politik dan lain-lain bisa sampai ke masyarakat Dayak," katanya.
Cornelis mengatakan, dengan di bentuknya organisasi Dewan Adat Dayak merupakan upaya bagaimana Dayak bisa sejajar dengan saudara-saudara yang lain.
"Kalimantan tanah subur, hebat dan kaya raya, tapi kita miskin, kita tidak menjadi tuan di negeri kita. Sekarang saja kita sudah di cap, pemilu Gubernur 2018 nanti daerah rawan adalah Kalimantan Barat," tuturnya.
Dia mengajak kepada masyarakat Dayak untuk dapat menunjukkan kepintaran, kecerdasan dan kemampuan masyarakat Dayak.
"Begitu juga masalah siber dan narkoba adalah ancaman bagi generasi muda. Nah, dengan adanya organisasi Dewan Adat Dayak ini, untuk membina masyarakat kita bersama dengan pemerintah," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017