Pontianak (Antara Kalbar) - Kampanye Gizi Nasional (KGN) sebagai upaya penyadaran kepada masyarakat terhadap status gizi anak untuk mencegah "stunting" sudah dimulai sejak 6 Desember 2015, dan hingga kini perjuangan mencegah kondisi gagal tumbuh pada balita ini masih terus dilakukan.

Pengertian "Stunting" menurut Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) adalah tanda kekurangan gizi kronis. Kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama sejak dalam kandungan sampai usia dua tahun. Stunting merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan gangguan pertumbuhan atau status gizi anak yang ditandai dengan tinggi badan atau panjang anak tidak sesuai dengan umurnya.

Ahli gizi dari Persagi, Tatang S Falah dalam "Editor Gathering" KGN di Pontianak yang diadakan Jurnalis Perempuan Khatulistiwa beberapa waktu lalu, mengatakan untuk menentukan status stunting atau tidak, anak perlu diukur panjang atau tingginya, diketahui umur, dan dibandingkan dengan standar. Anak disebut "stunting" apabila tinggi badan atau panjang badan anak berada di bawah - 2 SD (Standar Deviasi).

Sementara data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, 2010, dan 2013, sebanyak 37 persen atau 1 dari 3 balita Indonesia mengalami stunting, yakni sebanyak 9 juta balita.

Persagi menilai, investasi program gizi penting dilakukan, karena perbaikan gizi berkontribusi terhadap produktivitas, pembangunan ekonomi, dan penurunan kemiskinan yang disebabkan penurunan kapasitas fisik, perkembangan kognitif, turunnya prestasi di sekolah, penyakit, serta kematian.

Sementara itu, Direktur Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Borneo di Kalimantan Barat, Reni Hidjazi mengatakan tantangan untuk mengampanyekan gizi nasional, khususnya untuk mencegah "stunting", tidaklah mudah. Terutama mengajak orang untuk sadar dan paham tentang penyebab, gejala, dan akibat jangka panjang, serta pencegahan "stunting" itu sendiri.

Sebagai lembaga yang peduli terhadap perempuan dan anak, PPSW terlibat langsung dalam kampanye gizi nasional, melalui program yang mereka adakan di lima kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, meliputi Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kubu, Batu Ampar, dan Terentang. Di sana, PPSW melakukan pendampingan dengan masuk ke desa-desa, melakukan kelas ibu hamil, kelas ibu balita, ke posyandu, hingga puskesmas. Ada 68 desa dan 219 posyandu yang menjadi binaan lembaga ini.

Kegiatan yang dilakukan meliputi posyandu aktivitas, konselinng individu, kelas ibu hamil dan balita, partisipasi laki-laki, dan sosialisasi kecamatan.

Reny mengatakan, perjuangan mencegah stunting, harus melibatkan semua pihak, termasuk para suami di kehidupan keluarga. "Partisipasi laki-laki juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam mencegah `stunting`," kata dia.

Suami sebagai pemberi nafkah, menurut dia, seringkali tidak mau terlalu tahu soal pencegahan "stunting". Padahal keterlibatan para suami penting karena membantu sang istri, terutama soal pemberian asupan makanan bergizi, dan mendorong untuk penerapan ASI ekslusif.

Dari pengamatannya sejak dimulainya program PPSW dalam KGN di Kubu Raya, keikutsertaan suami untuk pemeliharaan kesehatan ibu hamil dengan mengantarkan istri ke posyandu masih sangat sedikit. Begitu pula untuk pemenuhan gizi ibu hamil. "Mereka bekerja saja, tanpa memperhatikan gizi istri yang hamil," katanya.

Gambaran ini menunjukkan informasi mengenai "stunting" belum sampai ke masyarakat. Walaupun tidak semua begitu. "Kita juga berharap para suami mau mengantar istri saat pemeriksaan dan mau mencari informasi dan mendengarkan informasi tentang `stunting` ini," kata menambahkan.

Reny menyatakan, sementara dari sisi perempuan, pengetahuan tentang "stunting" juga masih sedikit diterima perempuan, terutama di desa-desa. Periode 1000 Hari Pertama Kehidupan juga berpengaruh bagi kesehatan ibu dan anak, namun harus diakui banyak yang tidak memahami kondisi tersebut.

"Titik rawan `stunting` itu satu di antaranya saat masa awal kehamilan. Ada masa mengidam, nah ini sangat rawan, biasanya perempuan malas makan. Makan ala kadarnya sehingga gizi tidak terpenuhi," katanya menjelaskan.

Selain itu, kemiskinan menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya kasus-kasus "stunting". Kemiskinan tidak hanya dilihat dari faktor asupan gizi yang tidak mencukupi, namun juga karena akses terhadap fasilitas kesehatan, serta sanitasi lingkungan yang kurang.

Di sejumlah daerah, khususnya di desa-desa, masih ditemukan sarana sanitasi lingkungan yang tidak layak sehingga berpotensi menjadi penyebab "stunting".

"Misalnya kondisi jamban, masih ada yang menggunakan jamban yang terdapat di pinggiran sungai yang mana dari sisi higienisitas tidak layak," katanya.

Oleh karena itu, katanya, perlu peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivitas buang air di jamban yang layak serta memastikan akses terhadap air bersih tercukupi.



Program 1.000 HPK

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kalbar, Yulsius Jualang mengungkapkan hingga kini masih banyak yang keliru memahami "stunting" dengan menganggap bahwa hal itu terjadi karena faktor keturunan dan sesuatu yang wajar.

Dia mengatakan, banyak orang tua yang tidak paham bahwa akibat kebutuhan gizi anak yang tidak tercukupi dapat menghambat pertumbuhan bahkan bisa menyebabkan "stunting".

"`Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya," kata dia saat diskusi Forum Jurnalis Pontianak beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan status gizi (PSG) di Kalbar tahun 2016, dari indikator kurang atau buruk prevalensinya mencapai 27,5 persen lebih tinggi dari nasional, yakni 17,8 persen. Sedangkan indikator pendek dan sangat pendek prevalensi di Kalbar 34,9 persen sementara secara nasional 27,5 persen.

Kemudian indikator kurus dan sangat kurus mencapai 14,4 persen sedangkan secara nasional prevalensinya 11,1 persen. Indikator gemuk, prevalensinya di Kalbar mencapai 4,8 persen dan secara nasional 4,3 persen.

Data pada 2016 berdasarkan kelompok umur di Kalbar, tercatat balita yang berada pada usia 0-23 bulan yang mengalami gizi kurang 24,5 persen, pendek 32,5 persen, kurus 16,1 persen, dan gemuk 4,5 persen, sedangkan dari 0-59 bulan yang mengalami gizi kurang 27,5 persen, pendek 34,9 persen, kurus 14,4 persen, dan gemuk 4,8 persen.

"Itu sebabnya penanganan masalah gizi membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Kabid Kesehatan masyarakat ini.

Dia mengatakan program kesehatan sejak ibu hamil hingga anak berusia dua tahun menjadi penting untuk mengatasi hal tersebut. Adanya Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), menjadi kesempatan emas dalam memperbaiki gizi anak dan mencegah "stunting".

Sementara Persagi mengungkapkan alasan mengapa harus fokus pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Karena pada 1000 HPK (270 hari kehamilan dan 730 hari pertama setelah lahir/2 tahun) merupakan periode kritis pertumbuhan dan perkembangan organ tubuh.

Saat kehamilan 8 minggu pertama terbentuknya semua cikal bakal yang akan menjadi otak, hati, jantung, ginjal, tulang, dan lain-lain. Kehamilan 9 minggu hingga kelahiran merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan lebih lanjut organ-organ tubuh siap untuk hidup di dunia baru di luar kandungan.

Pada periode 1000 hari pertama kehidupan itu pula perubahan yang terjadi bersifat permanen dan berpengaruh pada dua generasi berikutnya yakni dari nenek ke cucu.

"Dampaknya akan berjangka panjang," kata anggota Persagi, Tatang S Falah.

Dia menyatakan ada beberapa intervensi spesifik atau campur tangan yang dapat dilakukan untuk perbaikan gizi anak bangsa, yakni dengan sasaran ibu hamil melalui pemberian makanan tambahan pada ibu hamil untuk mengatasi kekurangan energi dan protein kronis, mengatasi kekurangan zat besi dan asam folat, mengatasi kekurangan iodium, menanggulangi kecacingan pada ibu hamil, dan melindungi ibu hamil dari Malaria.

Kemudian dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan, mendorong inisiasi menyusui dini (pemberian ASI jolong/colostrum), dan mendorong pemberian ASI eksklusif. Juga melakukan intervensi dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 7-23 bulan dengan mendorong penerusan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian MP-ASI, menyediakan obat cacing, menyediakan suplementasi zink, melakukan fortifikasi zat besi ke dalam makanan, memberikan perlindungan terhadap malaria, memberikan imunisasi lengkap, dan melakukan pencegahan dan pengobatan diare.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Pontianak mengungkapkan kecenderungan balita "stunting" di Pontianak tahun 2016 mencapai 17,61 persen dari 8000 balita dengan sebaran tertinggi berada di wilayah Tanjung Hilir-Kampung Dalam, Kecamatan Pontianak Timur yang mencapai 30,33 persen. Di Pontianak ada 56.700 balita. Ada dua dari 10 balita yang "stunting".

Kepala Bidang Bina Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan meski angka status gizi buruk di Pontianak masih di bawah rata-rata nasional, namun tetap harus diwaspadai adanya kemungkinan kondisi menjadi tidak baik.

Ia mengatakan yang menjadi "pekerjaan rumah" untuk diawasi adalah pola makan para ibu hamil.

"Saat hamil, biasanya ada keinginan yang selalu disebut sebagai keinginan bayi, padahal bayi belum bisa minta makanan. Ibu-ibu cenderung lebih kepada keinginan dan bukan kebutuhan," imbuhnya. Padahal, tambahnya lagi, kebutuhan ibu hamil adalah dicukupkannya nutrisi untuk melahirkan bayi yang sehat.

Dia mengatakan pengawasan sudah dimulai sejak remaja putri sebelum menstruasi. Karena hasil pengecekan diketahui 2 hingga 3 remaja putri di Pontianak terkena anemia. Maka harus mendapatkan tablet penambah darah.

"Untuk menghasilkan ibu hamil tidak anemia, maka diberilah tablet penambah darah sejak remaja. Di SMP dan SMA," kata dia lagi.

Dia menambahkan, kecenderungan balita gizi kurang di Pontianak setiap tahunnya menurun. "Kota Pontianak selalu menjadi barometer provinsi. Wali Kota (Sutarmidji, red) setiap apel (upacara bendera) selalu menyinggung masalah `stunting`. Wali kota menginginkan tak ada `stunting` pada akhir jabatannya, walaupun itu tak mungkin," kata perempuan ini.

Trisnawati mengatakan yang paling mudah dalam upaya mencegah "stunting" adalah mengintervensi kelompok warga di kelas menengah ke bawah. Selain itu, tidak semua orang miskin anaknya "stunting" dan belum tentu orang kaya anaknya tidak "stunting". Karena memanjakan anak dengan cara yang salah.

"Jika ingin anak tinggi maka harus diintervensi selama dua tahun. Karena kalau telat, pertumbuhan hanya 20 persen. 1.000 hari pertama kehidupan wajib," kata dia mengingatkan.

Dia mengaku terus memotivasi bahwa sebenarnya bisa bersama-sama mengatasi "stunting" apalagi kini telah ada klinik gizi buruk yang bisa merawat selama 90 hari dan jika sehat baru dipulangkan.

"Stunting" memang masalah berat karena sifatnya jangka panjang. Tetapi yang penting itu 1.000 hari pertama kehidupan, sembilan bulan 10 hari ditambah usia dua tahun, kata Trisnawati. 

(N005/T007) 

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017