Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan menjanjikan akan membangun kantor gubernur dan DPRD Kapuas Raya, jika terpilih pada Pilkada Kalbar 2018.

"Sampaikan kepada masyarakat kalau kami terpilih nanti, maka akan mewujudkan pemekaran Kapuas Raya. Dan mulai dari tahun pertama APBD sudah akan dianggarkan untuk pembangunan kantor gubernur dan DPRD Kapuas Raya itu," kata Sutarmidji dalam orasi politiknya saat Deklarasi Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di Pontianak Convention Centre, di Pontianak, Senin.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga akan membangun jalan dan berbagai sarana infrastruktur pendukung untuk pemekaran provinsi Kapuas Raya, setelah itu baru bersama-sama mendatangi Mendagri untuk pemekaran tersebut.

"Sebenarnya Kalbar lebih layak dimekarkan, baik dari segi penduduk maupun potensi daerah serta alam lainnya yang belum tergarap, dibanding Kaltim," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dia menambahkan, kalau yang lain sudah berjanji mau memekarkan Kapuas Raya dan belum terealisasi, maka serahkan kepada dirinya dan Ria Norsan untuk merealisasikannya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung mengajak masyarakat Kalbar untuk memilih pemimpin yang sudah terbukti berhasil, seperti pasangan calon Sutarmidji - Ria Norsan.

Dalam kesempatan itu, dia mewakili masyarakat timur Kalbar, yang sudah puluhan tahun mendambakan pemekaran Kapuas Raya, menyatakan dukungan dan siap memenangkan Sutarmidji-Ria Norsan.

"Kami hingga saat ini hanya dijanjikan, dan hingga kini belum juga terealisasi, sehingga berdampak infrastruktur rusak, ekonomi juga sulit, dan lain sebagainya," ujarnya.

Ketua DPD Hanura Kalbar juga memastikan tidak ada yang mengintimidasi di sana. "Mari kita pilih pemimpin yang sudah punya bukti, yakni Sutarmidji-Ria Norsan, dan pilihan bukan berdasarkan, agama, suku, dan lainnya," kata Suyanto.

Pasangan tersebut didukung oleh lima parpol, yakni Partai Golkar sebanyak sembilan kursi, Nasdem lima kursi, PKS dua kursi, Hanura tiga kursi, dan PKB dua kursi, sehingga totalnya sebanyak 21 kursi.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018