Pontianak (Antaranews Kalbar) - pencetakan kartu identitas anak (KIA) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, saat ini masih terkendala belum adanya mesin cetak, kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota setempat, Suparma.
"Saat ini, kami menumpang pada mesin cetak E-KTP untuk mencetak KIA, karena masih dalam tahap uji coba," kata Suparma di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan dua mesin cetak KIA di anggaran tahun 2018 ini, karena antusias masyarakat yang akan mengurus KIA anak-anak mereka di Pontianak cukup tinggi.
"Apalagi ke depannya pencetakan KIA diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga diperlukan mesin cetak tersendiri," ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini Disdukcapil Kota Pontianak memang belum memiliki mesin khusus cetak KIA. Pengerjaannya masih menumpang di mesin cetak KTP Elektronik, dampaknya dari 20 ribu blanko, baru sekitar enam ribuan blanko yang dicetak.
"Untuk pencetakan KIA, setiap harinya selalu ramai, karena sudah banyak masyarakat yang mengetahui manfaatnya," ujarnya.
Kota Pontianak memang jadi salah satu pilot project penerapan KIA, karena memiliki angka pencatatan akta lahir yang tinggi. Program itu pun dimulai sejak tahun ini dengan sekitar 212 ribu data anak yang jadi sasaran.
Suparma menambahkan, untuk sementara KIA sifatnya tidak mendesak. Kehadiran kartu ini sebagai bentuk perwujudan keperluan dan keinginan negara untuk memfasilitasi anak, sehingga ke depannya data anak Indonesia bisa lebih tertata.
KIA diharap pula bisa menunjang progam Kota Layak Anak dan Kota Layak Pemuda di bidang kependudukan. "Selain itu juga memberikan kemudahan yang berkaitan dengan pelayanan kepada anak, misalnya anak mau ke Jakarta, ada potongannya, manakala sudah menunjukkan kartu KIA dan lain sebagainya," katanya.
Disdukcapil Kota Pontianak, saat ini juga sudah bekerjasama dengan sekolah untuk mengumpulkan data anak. Nantinya dalam KIA, anak usia 0-5 tahun tidak akan mencantumkan foto, sementara usia 5-16 tahun akan menggunakan foto.
(U.A057/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Saat ini, kami menumpang pada mesin cetak E-KTP untuk mencetak KIA, karena masih dalam tahap uji coba," kata Suparma di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan dua mesin cetak KIA di anggaran tahun 2018 ini, karena antusias masyarakat yang akan mengurus KIA anak-anak mereka di Pontianak cukup tinggi.
"Apalagi ke depannya pencetakan KIA diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga diperlukan mesin cetak tersendiri," ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini Disdukcapil Kota Pontianak memang belum memiliki mesin khusus cetak KIA. Pengerjaannya masih menumpang di mesin cetak KTP Elektronik, dampaknya dari 20 ribu blanko, baru sekitar enam ribuan blanko yang dicetak.
"Untuk pencetakan KIA, setiap harinya selalu ramai, karena sudah banyak masyarakat yang mengetahui manfaatnya," ujarnya.
Kota Pontianak memang jadi salah satu pilot project penerapan KIA, karena memiliki angka pencatatan akta lahir yang tinggi. Program itu pun dimulai sejak tahun ini dengan sekitar 212 ribu data anak yang jadi sasaran.
Suparma menambahkan, untuk sementara KIA sifatnya tidak mendesak. Kehadiran kartu ini sebagai bentuk perwujudan keperluan dan keinginan negara untuk memfasilitasi anak, sehingga ke depannya data anak Indonesia bisa lebih tertata.
KIA diharap pula bisa menunjang progam Kota Layak Anak dan Kota Layak Pemuda di bidang kependudukan. "Selain itu juga memberikan kemudahan yang berkaitan dengan pelayanan kepada anak, misalnya anak mau ke Jakarta, ada potongannya, manakala sudah menunjukkan kartu KIA dan lain sebagainya," katanya.
Disdukcapil Kota Pontianak, saat ini juga sudah bekerjasama dengan sekolah untuk mengumpulkan data anak. Nantinya dalam KIA, anak usia 0-5 tahun tidak akan mencantumkan foto, sementara usia 5-16 tahun akan menggunakan foto.
(U.A057/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018