Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak di Kalimantan Barat sejak tahun 2013 terus berusaha untuk menumbuhkan usaha, salah satunya dengan percepatan proses perizinan usaha.

"Untuk mendukung percepatan izin usaha, Pemkot Pontianak membuat layanan start up digital, sehingga kami menjadi kota dengan layanan izin usaha tercepat," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, saat membuka kegiatan Pontianak Balak, di kantor Bank Indonesia Kalbar, Rabu.

Permasalahannya, lanjut Sutarmidji, sejauh ini 40 persen bangunan di Pontianak tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sehingga menjadi salah satu penghambat untuk pengurusan izin usaha.

"Untuk mengatasi hal itu, kami melakukan program pemutihan IMB yang bisa diselesaikan dalam waktu dua jam. Ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan usaha di Kota Pontianak menjadi lebih baik," katanya lagi.

Pihaknya juga akan menjadikan Pasar Tengah sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Pontianak. Aktivitas ekonomi di pasar tersebut akan dimaksimalkan, dan direncanakan akan difungsikan hingga 24 jam.

"Permasalahan lain yang dihadapi adalah mental pelaku UMKM kita masih sangat kurang, dan ini yang perlu ditingkatkan. Kami harapkan melalui kegiatan Seminar Pontianak Balak ini, mental pelaku usaha kita bisa semakin baik," kata Sutarmidji.

Sutarmidji menambahkan, sebagai warga Kota Pontianak, masyarakat harus berbangga karena banyak prestasi yang sudah dicapai bersama-sama.

"Kami sudah dua kali dinilai sebagai kota dengan tata kelola pemerintahan terbaik se-Indonesia dari Ombudsman, bahkan TPID Pontianak juga sudah tiga kali menjadi juara I se-Indonesia, berdasarkan penilaian BI, serta banyak prestasi lainnya yang menunjukkan bahwa Pontianak memang balak," katanya pula.*




(U.KR-RDO/B014)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018