Pontianak (Antaranews Kalbar) - Peserta pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Pontianak mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA untuk Pilkada serentak 2018 berintegrasi.

Ketua Panwaslu Kota Pontianak Budahri mengatakan, semua ini bisa ditekan atau tidak terjadi berkat dukungan dari peserta Pilwako Pontianak, dan semua pihak.

Deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA untuk Pilkada 2018 berintegrasi, dihadiri oleh calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak dari tiga peserta Pilwako Pontianak.

"Deklarasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka menolak politik uang dan politisasi SARA, khususnya Pilwako Pontianak," ungkapnya.

Komitmen bersama ini, dilakukan untuk menciptakan tahapan Pilwako Pontianak agar bebas dari politik uang dan politisasi SARA, yang tentunya membutuhkan dukungan semua pihak.

Baca juga: Kapuas Hulu tolak politik uang

"Kami mengajak, para peserta Pilwako untuk berkompetisi secara sehat, dengan adu program dalam menarik minat masyarakat untuk memilih yang terbaik. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan kalau melihat ada pelanggaran, agar pelaku pelanggaran itu diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Ada lima poin deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politissi SARA untuk Pilkada 2018 berintegritas, yakni mengawal pemilihan Pilgub dan Pilwako 2018, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kemudian, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena menciderai integritas penyelenggara Pilkada.

Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.

Baca juga: LAKI Kubu Raya Harapkan Panwaslu Tekan Indikasi Politik Uang

Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

Serta tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA, kata Budahri.

Pilwako Pontianak 2018, diikuti oleh

tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak, yakni nomor urut satu Hary Adrianto dan Yandi diusung oleh PPP, PAN, Hanura atau sebanyak 12 kursi; kemudian Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan didukung oleh Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKPI atau sebanyak 20 kursi, dan nomor urut tiga Satarudin dan Alpian Aminardi diusung oleh PDIP, PKB atau sebanyak 11 kursi.

Baca juga: Pileg 2014 Kental Politik Uang, Namun Sulit Dibuktikan





(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018