Pontianak (Antaranews Kalbar) - Plt Kadis PUPR Kubu Raya, Encep Mulyadi mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, tahun ini perbaikan Jembatan Sungai Ambawang yang berlubang sudah dianggarkan oleh Pemprov Kalimantan Barat dengan pagu dana sebesar Rp5 miliar.

"Kondisi jembatan tersebut memang sangat memprihatinkan dimana puncaknya pada Selasa kemarin, jembatan itu amblas. Kita berharap itu bisa segera diperbaiki, karena jembatan itu merupakan akses vital dalam transportasi Kalbar," kata Encep di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk kewenangan pengerjaan Jembatan Sungai Ambawang yang berlubang merupakan kewenangan pemerintah provinsi memperbaikinya.

"Pemerintah pusat sudah menyerahkan ke pemerintah provinsi. Tahun ini salah satu jembatan tersebut, sudah diserahkan ke PUPR Provinsi bidang Bina Marga, bahkan jembatan tersebut sudah selesai lelang. Kalau anggaran jembatan tersebut, sekitar Rp 5 miliar lebih, ini tinggal pengerjaannya," tuturnya.

Encep mengatakan, jalan dari mulai Simpang Tanjung Hulu sampai Tayan, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. "Tapi jembatannya sudah diserahkan ke provinsi, kita tidak boleh untuk mengerjakan jembatan tersebut karena kalau kita mengerjakan, pasti ditegur," katanya.

Seperti beberapa bulan lalu, lanjut Encep, pihak pemerintah kabupaten ingin memperbaiki jalan menuju Serdam untuk melakukan penimbusan.

"Saat itu juga pengawas dari pihak provinsi langsung menegur kami, agar tidak diperbaiki. Padahal sedikit," katanya.

Dia menambahkan, jalan di Kubu Raya yang bukan kewenangan pemerintah kabupaten, sepanjang 113 kilometer, yakni Jalan Nasional sepanjang 70 km dan jalan Provinsi sepanjang 43 km.

"Makanya kita harus tahu, mana kewenangan kita dan mana yang bukan. Kalau kita yang mengerjakan, pasti tetap disalahkan," katanya.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018