Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan mabuk minuman keras bukan budaya masyarakat Suku Dayak melainkan kelakuan oknum pribadi yang tak berkaitan dengan budaya leluhur.

"Saat Gawai Dayak memang menggunakan minuman beralkohol yaitu air tuak atau enau, tapi bukan untuk mabuk - mabukan dan membuat keributan," kata Antonius ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis.

Ia menjelaskan dalam ritual adat Gawai Dayak, penggunaan minuman beralkohol hanya saat kegiatan dan bukan untuk diperjualbelikan.

Baca juga: Ketua DAD Sintang: Pekan Gawai Dayak Momen Meningkatkan Toleransi

Ditegaskan Antonius, jika ada masyarakat menjual minuman keras itu tujuannya bukan untuk adat istiadat melainkan mencari keuntungan.

"Jika ada yang mau jual miras silahkan secara legal urus perizinan, jika itu diperbolahkan, karena itu berkaitan dengan aturan," jelas dia.

Dirinya mengimbau agar masyarakat Dayak tidak mabuk - mabukan dan merusak keamanan, bahkan merenggut nyawa, seperti yang terjadi beberapa daerah miras oplosan menelan korban jiwa.

Baca juga: Cornelis : Pekan Gawai Dayak Aset Budaya Nasional

"Jangan sampai itu terjadi di Kapuas Hulu, jika pun ingin minum saat gawai jangan berlebihan, jaga keamanan dan ketertiban serta keselamatan," kata Antonius.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu selalu mendukung penertiban miras karena itu dapat merusak kesehatan dan keamanan, bahkan bertentangan dengan aturan.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018