Pontianak (Antaranews Kalbar) - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, dr Karolin Margret Natasa dan Suryatman Gidot menyatakan, mereka siap untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama dan aliran kepercayaan yang ada di provinsi itu.
"Selama ini, masyarakat kita sudah hidup dengan aman dan damai, dimana, pada masa 10 tahun pemerintahan pak Cornelis dan Christiandy, masyarakat Kalbar hidup dengan harmonis, aman dan damai. Ini juga menjadi komitmen kami, untuk terus menciptakan harmonisasi antaragama dan aliran kepercayaan yang ada di Kalbar," kata Karolin, di Sintang, Selasa.
Dia menjelaskan, menjaga keharmonisan antar umar beragama menjadi salah satu visi dan misi pencalonannya sebagai Gubernur Kalbar.
Baca juga: Karolin-Gidot siapkan kartu sakti untuk petani
Karolin menjelaskan, sejak Negera Kesatuan Republik Indonesia didirikan, para pendirinya kiranya telah menyadari kemajemukan bangsa kita ini serta ancaman terhadap kerukunan dan persatuan di satu sisi maupun potensi untuk membangun kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara, bermasyarakat dan beragama, dengan rukun dan damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari lain sisi. `
Bahkan jauh sebelum kemerdekaan dan penderian Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pencetus Sumpah Pemuda telah menyadari ciri kemajukan bangsa kita dan kebutuhan akan persatuan dan perdamaian.
Karena itu, lanjutnya, untuk mencegah perselisihan dan perpecahan serta memelihara kerukunan dan toleransi serta persatuan, disusunlah falsafah bangsa dan dasar negara sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 45.
Baca juga: Masyarakat Simpang Hulu ingin Karolin lanjutkan pembangunan
Jadi, katanya, dasar kenegaraan atau konstitusional dari kerukunan dan toleransi antar umat beragama adalah Pancasila dan UUD 45 (khusunya pasal 29). Selain itu, juga undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan/keputusan presiden, peraturan/keputusan menteri, yang lebih bersifat operasional dan merupakan penjabaran dari Pancasila dan UUD 45.
"Untuk itu, kami tahu betul, kerukunan dan toleransi antar umat beragama amat dibutuhkan dan menentukan kedamaian, persatuan dan keutuhan dari bangsa kita yang majemuk, terlebih untuk membangun Kalbar yang lebih baik ke depan, tentu diperlukan rasa aman dan nyaman dari semua penduduknya, sehingga ini menjadi komitmen utama kami," kata Karolin.
Untuk mewujudkannya, kata mantan anggota DPR itu, komitment, undang-undang dan peraturan untuk mewujudkan dan memelihara kerukunan dan toleransi antar umat beragama dibuat dan perlu dipatuhi oleh segenap warga negara.
Baca juga: Dua ormas ini siap menangkan Karolin - Gidot
"Atas dasar itu, kami mengajak semua masyarakat Kalbar untuk bisa bersatu dan memberikan kesempatan kepada kami untuk mewujdukan Kalbar yang selalu harmonis, terus damai, sehingga kita bisa melanjutkan pembangunan yang sudah baik ini," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Selama ini, masyarakat kita sudah hidup dengan aman dan damai, dimana, pada masa 10 tahun pemerintahan pak Cornelis dan Christiandy, masyarakat Kalbar hidup dengan harmonis, aman dan damai. Ini juga menjadi komitmen kami, untuk terus menciptakan harmonisasi antaragama dan aliran kepercayaan yang ada di Kalbar," kata Karolin, di Sintang, Selasa.
Dia menjelaskan, menjaga keharmonisan antar umar beragama menjadi salah satu visi dan misi pencalonannya sebagai Gubernur Kalbar.
Baca juga: Karolin-Gidot siapkan kartu sakti untuk petani
Karolin menjelaskan, sejak Negera Kesatuan Republik Indonesia didirikan, para pendirinya kiranya telah menyadari kemajemukan bangsa kita ini serta ancaman terhadap kerukunan dan persatuan di satu sisi maupun potensi untuk membangun kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara, bermasyarakat dan beragama, dengan rukun dan damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari lain sisi. `
Bahkan jauh sebelum kemerdekaan dan penderian Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pencetus Sumpah Pemuda telah menyadari ciri kemajukan bangsa kita dan kebutuhan akan persatuan dan perdamaian.
Karena itu, lanjutnya, untuk mencegah perselisihan dan perpecahan serta memelihara kerukunan dan toleransi serta persatuan, disusunlah falsafah bangsa dan dasar negara sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 45.
Baca juga: Masyarakat Simpang Hulu ingin Karolin lanjutkan pembangunan
Jadi, katanya, dasar kenegaraan atau konstitusional dari kerukunan dan toleransi antar umat beragama adalah Pancasila dan UUD 45 (khusunya pasal 29). Selain itu, juga undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan/keputusan presiden, peraturan/keputusan menteri, yang lebih bersifat operasional dan merupakan penjabaran dari Pancasila dan UUD 45.
"Untuk itu, kami tahu betul, kerukunan dan toleransi antar umat beragama amat dibutuhkan dan menentukan kedamaian, persatuan dan keutuhan dari bangsa kita yang majemuk, terlebih untuk membangun Kalbar yang lebih baik ke depan, tentu diperlukan rasa aman dan nyaman dari semua penduduknya, sehingga ini menjadi komitmen utama kami," kata Karolin.
Untuk mewujudkannya, kata mantan anggota DPR itu, komitment, undang-undang dan peraturan untuk mewujudkan dan memelihara kerukunan dan toleransi antar umat beragama dibuat dan perlu dipatuhi oleh segenap warga negara.
Baca juga: Dua ormas ini siap menangkan Karolin - Gidot
"Atas dasar itu, kami mengajak semua masyarakat Kalbar untuk bisa bersatu dan memberikan kesempatan kepada kami untuk mewujdukan Kalbar yang selalu harmonis, terus damai, sehingga kita bisa melanjutkan pembangunan yang sudah baik ini," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018