Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua KPU Kalbar, Ramdan membuka kegiatan Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 tahap tiga dengan tema Politik, Hukum, Kepemerintahan yang baik dan kualitas pertumbuhan ekonomi daerah.
"Debat publik pasangan calon merupakan metode kampanye yang disediakan oleh KPU dengan harapan masyarakat dapat mengetahui apa saja yang menjadi visi dan misi dari setiap pasangan calon. Melalui kegiatan debat publik tahap tiga ini, kami mengharapkan dapat di manfaatkan dengan baik oleh setiap pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat," kata Ramdan di Pontianak, Kamis.
Pada kesempatan itu dia mengatakan, untuk kegiatan kampanye dalam bentuk tatap muka terbatas akan berakhir tanggal 23 Juni, dan akan memasuki masa tenang tanggal 24-26 Juni mendatang.
"Untuk itu, kami meminta kepada semua pihak dapat terus menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada di Kalbar, agar proses pilkada kita dapat berjalan dengan aman," tuturnya.
Ramdan menambahkan, setelah masa kampanye, setiap pasangan calon berkewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan dana kampanye pada tanggal 28 Juni. Untuk itu, dia berharap agar setiap tim pasangan calon sudah bisa mempersiapkan hal itu.
"Kami juga minta kepada seluruh penyelenggaraan Pilkada hingga tingkat TPS untuk dapat menjaga netralitas dan profesionalismenya sebagai penyelenggara Pilkada. Kepada masyarakat Kalbar kami mengharapkan agar dapat menggunakan hak suaranya pada tanggal 27 Juni mendatang dengan memilih pasangan calon yang benar-benar dianggap mampu untuk memimpin Kalbar, sehingga proses pembangunan Kalbar ke depan bsia lebih baik lagi," kata Ramdan.
Pada Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 tahap tiga ini disiarkan langsung melalui TVRI Nasional dan menghadirkan tiga orang Tim Perumus diantaranya, Zulkarnaen M. Si, yang merupakan seorang aktivis, kemudian, DR, Wendi yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi Untan dan DR Aktris yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Untan.
Debat Publik Cagub dan Cawagub Kalbar 2018 tahap tiga
Kamis, 21 Juni 2018 16:29 WIB