Pontianak (Antaranews Kalbar) - Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, mengumumkan peserta tes yang lulus jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 di universitas itu.

 "Kepada nama-nama yang diumumkan lulus SBMPTN, diharapkan untuk mendaftar ulang (resgistrasi) pada 9-12 Juli 2018," kata Rektor Untan Pontianak, Thamrin Usman dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.

 Ia menjelaskan, nama-nama yang diumumkan, baik melalui media online, cetak dan web khusus, wajib melaksanakan pendaftaran ulang dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketentuan dimaksud, yakni mengisi biodata secara online di laman http://semb.untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak satu lembar, batas waktu 4-12 Juli 2018.

Kemudian mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang sebagai berikut: bukti kartu peserta SBMPTN 2018, ijazah atau surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang telah dilegalisasi, KTP, akta kelahiran, foto terbaru ukuran 4x6, melampirkan foto kopy surat keterangan bebas buta warna dari dokter.

Kemudian melakukan verifikasi UKT (uang kuliah tunggal) melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id, mulai 4-7 Juli 2018, melunasi UKT sesuai ketentuan yang berlaku yang tarif lengkapnya dapat dilihat di laman http://semb.untan.ac.id.

Melakukan pencetakan KTM (kartu tanda mahasiswa) melalui laman service.untan.ac.id:2000. Peserta bidimisi (bantuan biaya pendidikan) yang dinyatakan lulus SBMPTN 2018 akan diverifikasi kebenaran data ekonomi.

 Melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari klinik pratama Untan. Bersedia mengikuti program pendidikan karakter, format surat pernyataan dapat dicetak pada saat proses online, kata Thamrin.

 Dari data yang didapat tercatat peserta tes SBMPTN yang dinyatakan lulus sekitar 1.444 orang.

Baca juga: 13.210 Peserta Ikuti SBMPTN Untan

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018