Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya mengatakan bencana kabut asap yang tengah terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini tentu sangat menganggu aktivitas ekonomi di daerah ini sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.

"Kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini menganggu aktivitas ekonomi di Kalbar," katanya, di Pontianak, Senin.

Andreas menjelaskan aktivitas yang terganggu seperti kelancaran produksi, proses distribusi pengangkutan bahan baku ke industri dan sebaliknya serta lainnya.

"Proses distribusi barang tentu terganggu dengan kabut asap. Jika ada keterlambatan, maka menyebabkan harga menjadi lebih tinggi sampai pada konsumen dan mutu bahan baku yang menurun," ujarnya.

Baca juga: Asap belum ganggu penerbangan?

Menurut dia, belum lagi nanti jika kabut asap semakin parah, maka aktivitas penerbangan bisa saja tidak ada. Dengan hal itu mobilitas orang dan barang dengan pesawat udara akan terhenti.

"Dengan hal itu sangat besar ruginya daerah kita. Aktivitas bisnis dan mobilitas orang ke Kalbar atau sebaliknya tergangu," kata Andreas.

Lanjutnya, dampak lebih besar lagi adalah pihak pesaing Indonesia mempunyai alasan untuk melakukan kampanye melakukan boikot untuk produksi Indonesia yang dianggap tidak ramah lingkungan.

"Sebagaimana diketahui sebagian Eropa melakukan kebijakan ketat untuk produksi turunan CPO dari Indonesia yang dianggap produk yang dihasilkan dengan proses yang tidak ramah lingkungan.

Baca juga: Harus ada alat canggih untuk memerangi kabut asap

Bagi konsumen di negara tertentu, isu lingkungan kini menjadi satu bagian penting dalam membuat keputusan untuk membeli suatu produk," tandas Andreas.

Semua pihak, lanjutnya, membutuhkan solusi yang bisa menyelesaikan akar permasalahannya secara permanen, bukan memadamkan api setiap musim kemarau.

Menurutnya, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persoalan Karhutla di antaranya membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membakar dan kemampuan masyarakat melakukan indentifikasi serta deteksi dini terhadap potensi terjadinya kebakaran.

"Kemudian pendekatan hukum dengan memanfaatkan aturan hukum yang sudah ada yang dapat diperkuat dengan peraturan daerah yang menetapkan sanksi tegas bagi oknum pelaku pembakaran lahan dan hutan.

Akibat Karhutla ini juga banyak kerugian yang kita alami, baik berupa ngangguan kesehatan karena ISPA, kerusakan alam dan lingkungan, juga akan menjadi beban pemerintah dari segi biaya pemadaman hingga biaya sosial dan lainnya.



 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018