Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengatakan dengan telah hadirnya program Bina Keluarga TKI (BKTKI) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KPPPA) sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

"Dengan adanya program BKTKI di Kabupaten Sambas sebagai salah satu upaya dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dan menyejahterakan masyarakat. Kita sangat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat," katanya saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Menurut dia, di Kabupaten Sambas hanya dua desa yang masuk dalan program BKTKI tersebut yakni Dungung Perapakan dan Pangkalan Kongsi.

"Dua desa tersebut terletak di Kecamatan Tebas. Masuk dalam program tersebut karena mayoritas masyarakat banyak bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia," ujar Atbah.

Baca juga: Peran iphi dibutuhkan masyarakat
Baca juga: Harapan Bupati Sambas kepada Gubernur baru

Dia menjelaskan, bahwa Kabupaten Sambas merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia yang hanya berjarak 98 KM dari ibukota Kabupaten Sambas.

"Jika dulu untuk ke perbatasan memerlukan waktu satu hari, kemudian menjadi tujuh jam, selanjutnya empat jam dan kini untuk menuju perbatasan kurang dari satu jam," tandas Atbah.

Dengan jarak dan waktu tempuh yang singkat, maka menjadikan Kabupaten Sambas sebagai daerah transit bagi TKI luar daerah.

Selain itu juga memang Kabupaten Sambas merupakan daerah penduduknya terbesar nomor dua di Kalbar setelah Kota Pontianak.

Baca juga: Bupati Sambas minta orang tua perhatikan pertumbuhan anak
Baca juga: Bupati - Forkopimda melepas JCH Sambas dari embarkasi Batam

"Dengan berbatasan darat langsung turut menjadikan Kabupaten Sambas disinyalir pengirim TKI legal maupun ilegal, " katanya.

Ia mengemuakan, pengiriman TKI ke Malaysia sangat rentan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

"Data menunjukan Kabupaten Sambas menempati urutan pertama setelah Kabupaten Kubu Raya, yaitu jumlah TKI 126.65 berdasarkan penempatan tenaga kerja asal Kalbar, berdasarkan kabupaten/kota periode 2011 hingga 2016 yang bersumber dari BNPTKI. Itu tercatat yang legal, yang ilegal mungkin hingga saat ini 40 ribu lebih masyarakat Sambas yang ada di negara jiran," tandas Atbah.





 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018