Pontianak (Antaranews Kalbar) - Jajaran Polda Kalbar mengungkap 31 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sepanjang Januari hingga September 2018, dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang.

"Dalam pengungkapan 31 kasus TPPO ini, diamankan sebanyak 42 tersangka dengan jumlah korban 127 orang, terdiri laki-laki 74 orang, dan perempuan 40 orang, serta sebanyak 13 anak-anak atau bayi," kata Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus TPPO tersebut, yang menonjol yakni pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal, Selasa (18/9) oleh Direskrimum Polda Kalbar, dengan TKP Bandara Supadio Pontianak, dengan jumlah 32 orang PMI ilegal asal Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polisi tangkap 15 tersangka kasus TPPO

"Dalam kasus ini diamankan sebanyak lima orang tersangka, satu orang perekrut dan empat orang pengemudi (sopir)," katanya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan , diantaranya sebanyak 14 paspor, empat unit mobil, 27 lembar KTP, tujuh unit handphone, dan satu lembar kartu keluarga.
Jajaran Polda Kalbar mengungkap 31 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang sepanjang Januari hingga September 2018 (Foto Antaranews Kalbar / Andilala)

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar waspada terhadap para calo PMI yang menggunakan berbagai cara seperti bersedia membuatkan dokumen palsu, menyuruh membuat dokumen palsu, membujuk rayu, dan mengiming-imingi sesuatu yang berlebihan, seperti gaji tinggi, pekerjaan yang enak meskipun tanpa keahlian dan lain-lain.

"Masyarakat juga saya imbau, agar memberikan perhatian terhadap lingkungannya, jika terdapat penampungan-penampungan orang dari luar daerah dengan tanpa keterangan tujuan dan pekerjaan yang jelas, agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat," katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus TPPO ini, dan termasuk eksploitasi terhadap seseorang adalah tindak pidana, sehingga pihak kepolisian tidak segan-segan akan menindak dan memproses secara hukum.

Baca juga: Jumlah WNI Korban TPPO terus Meningkat
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018