Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Arinta Kamesywara mengatakan, sampai dengan hari ini sudah ada 10 pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu) yang mengajukan perizinan.

"Sudah ada 10 pengusaha yang mengajukan perizinan ke kita," kata Arinta, Kamis.

Ke sepuluh pengusaha Damiu tersebut, mengajukan izin Tanda Daftar Industri (TDI) ke Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang. Sedangkan untuk kehigienisan air urusannya ke Dinas Kesehatan Singkawang.

Baca juga: Pemkot Singkawang undang pengusaha depot air minum isi ulang

"Terkait dengan perizinan TDI, ada kebijakan tertentu sambil proses perizinan berjalan. Artinya, kita tidak mau menghambat usaha orang, sehingga sambil proses berjalan mereka bisa melengkapi segala persyaratan yang diperlukan," ujarnya.

Ia pun memastikan, jika dalam pengurusan izin TDL pengusaha tidak dikenakan biaya sepersen pun alias gratis. "Dengan syarat sebelum mengusulkan perizinan TDI, pengusaha yang bersangkutan harus memastikan usaha air yang dilakoninya harus higienis," pintanya.

Jika itu sudah didapatkan dari Dinas Kesehatan, baru pengajuan perizinan TDI bisa di proses.

Secara terpisah, Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan usaha Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu), apakah air yang dijual itu sudah standar SNI.

Baca juga: Singkawang selidiki depot air minum isi ulang penyebar Hepatitis A

"Jadi masalah air untuk konsumsi tidak bisa main-main," katanya.

Kepada pengelola yang tidak mau mengikuti aturan, pintanya, harus ditindak. Dan kepada pemerintah jangan sampai menghambat pengusaha dalam mengurus perizinan.

"Harus dipermudah memberikan perizinan kepada pengusaha," pintanya.

Jika sudah mendapatkan izin, kepada pengelola juga disarankan untuk menunjukkan plangnya ke masyarakat. Supaya masyarakat tahu jika usahanya memiliki label.

Baca juga: Pj Bupati Sintang Sidak Depot Air Isi Ulang
Baca juga: Depot Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Sintang Bermasalah
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018