Sintang (Antara Kalbar) - Banyak Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) kemasan galon di Kecamatan Sintang bermasalah, kata Sekretaris Kecamatan Sintang, Blasius.
"Dari hasil inspeksi mendadak, banyak DAMIU yang tidak mengindahkan masalah sanitasi dan kebersihannya. Terutama kebersihan khusus untuk filter penyaringannya," ungkapnya.
Blasius menyampaikan sanitasi di lingkungan DAMIU juga belum memenuhi syarat. Ada juga DAMIU yang izinnya sudah mati dan tidak diperpanjang lagi. Padahal seharusnya diperpanjang. "Sebenarnya tidak hanya DAMIU saja yang harus memiliki izin. Tapi pengusaha yang menyediakan sumber air bakunya juga harus ada izin agar Pemkab Sintang mendapatkan PAD dari usaha DAMIU ini,†katanya.
Dia menegaskan dalam aturan, air galon isi ulang juga tidak boleh dijual di warung-warung. Penjualan air galon isi ulang ini harus dilakukan di depot-depot. Ia mengatakan dalam sidak pekan lalu ada 10 DAMIU kemasan galon dan kemasan gelasan yang diperiksa. Dari 10 DAMIU itu hanya ada satu yang baik.
Blasius menyampaikan tim Pemkab Sintang sedang segera menyampaikan mana DAMIU yang layak dan mana yang tidak layak agar masyarakat tahu dimana mereka harus membeli air bersih. "Saya juga sangat berharap agar jangan sampai masyarakat minum air yang tidak sehat. Apalagi jika terdapat kandungan zat-zat kimianya," ujarnya.
Depot Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Sintang Bermasalah
Senin, 10 November 2014 9:32 WIB