Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan proses penerimaan CPNS 2018 di Kalbar akan dilakukan secara transparan.
"Untuk itu, saya minta pelamar CPNS tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan bisa meluluskan peserta, karena proses penerimaan CPNS di Kalbar, akan kita lakukan dengan transparan," kata Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Dia meminta kepada semua peserta CPNS untuk mengikuti semua proses yang ada, sesuai aturan dan tidak meminta bantuan untuk meloloskan tes CPNS.
"Jika ada yang menjanjikan bisa meluluskan CPNS, saya pastikan itu bohong. Karena kita penerimaan CPNS itu mengacu pada aturan dari pusat," tuturnya.
Sutarmidji menambahkan, untuk formasi penerimaan sudah jelas yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan aturan itu juga berlaku bagi para tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS tersebut.
"Semuanya sesuai dengan aturan dan K2 juga aturannya usainya harus dibawah 35 tahun. Dan itu harus dipatuhi," Kata Sutarmidji.
Sedangkan formasi bagi disabilitas pemerintah provinsi Kalbar telah menyediakan formasi sebanyak satu persen dari jumlah penerimaan yang ada.
Bagi yang lulusan cumlaude nantinya akan bersaing dengan cumlaude, karena menurutnya itu ada kuota masing-masing dan yang disabilitas nanti juga dapat kuota satu persen bakal bersaing juga.
"Untuk lulusan terbaik ada 18 orang pelamar dan disabilitas ada empat orang pelamar. Kemudian saya belum dalami ada untuk yang khusus itu yang perlakuannya usianya yang kita minta dispendasi ke BKN, misalnya dokter Spesialis yang langka dan dia dibutuhkan itu," katanya.
Baca juga: Pelamar CPNS di Kabupaten Sambas 6.646 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Untuk itu, saya minta pelamar CPNS tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan bisa meluluskan peserta, karena proses penerimaan CPNS di Kalbar, akan kita lakukan dengan transparan," kata Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Dia meminta kepada semua peserta CPNS untuk mengikuti semua proses yang ada, sesuai aturan dan tidak meminta bantuan untuk meloloskan tes CPNS.
"Jika ada yang menjanjikan bisa meluluskan CPNS, saya pastikan itu bohong. Karena kita penerimaan CPNS itu mengacu pada aturan dari pusat," tuturnya.
Sutarmidji menambahkan, untuk formasi penerimaan sudah jelas yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan aturan itu juga berlaku bagi para tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS tersebut.
"Semuanya sesuai dengan aturan dan K2 juga aturannya usainya harus dibawah 35 tahun. Dan itu harus dipatuhi," Kata Sutarmidji.
Sedangkan formasi bagi disabilitas pemerintah provinsi Kalbar telah menyediakan formasi sebanyak satu persen dari jumlah penerimaan yang ada.
Bagi yang lulusan cumlaude nantinya akan bersaing dengan cumlaude, karena menurutnya itu ada kuota masing-masing dan yang disabilitas nanti juga dapat kuota satu persen bakal bersaing juga.
"Untuk lulusan terbaik ada 18 orang pelamar dan disabilitas ada empat orang pelamar. Kemudian saya belum dalami ada untuk yang khusus itu yang perlakuannya usianya yang kita minta dispendasi ke BKN, misalnya dokter Spesialis yang langka dan dia dibutuhkan itu," katanya.
Baca juga: Pelamar CPNS di Kabupaten Sambas 6.646 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018